Berita Pali

Temuan Hasil Uji Petik Coklit, Bawaslu PALI Fikri Ardiansyah Berikan Saran Perbaikan

Sejumlah temuan tersebut berdasarkan hasil uji petik dan pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu, Panwascam dan PKD.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Sri Hidayatun
apriansyah/sripoku.com
Fikri Ardiansyah, Anggota Komisioner Bawaslu PALI Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas 

"Ini juga yang menjadi kesulitan Pantarlih untuk melakukan coklit, data nya ada namun orang nya tidak lagi berdomisili di tempat tersebut dan tidak mengurus pindah domisili dan ini tidak bisa di TMS kan oleh Pantarlih. Permasalahan ini kami masukan dalam indeks kerawanan kami. Dan kami memberikan himbauan kepada KPU untuk menelusuri pemilih potensial yang sudah pindah domisili namun masih terdaftar dalam daftar pemilih tersebut,"ujar dia.

Fikri mengatakan saat ini pihaknya telah melakukan rapat bersama PKD dan Panwascam untuk memfokuskan pengawasan secara melekat terhadap hasil rekap yang dilaksanakan oleh PPS.

Ia juga mengintruksikan kepada PKD untuk memberikan saran kepada PPS berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan untuk mensinkronkan data yang menjadi temuan dalam proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.

"Hal itu guna memastikan data pemilih yang TMS sudah disaring pada data mereka. Begitu juga dengan hasil temuan kami untuk pemilih yang sudah berumur 17 tahun agar dimasukkan dalam daftar pemilih baru di aplikasi Sidalih mereka. Jika nanti apa yang menjadi saran perbaikan dari PKD belum ditindaklanjuti di PPS, tetap akan kami berikan saran perbaikan ditingkat PPK dan KPU,"tuturnya.

Tahapan coklit yang menjadi dasar bahwa nama-nama yang telah dilakukan pendataan dan penelitian, akan dinaikkan menjadi data pemilih sampai akhirnya menjadi DPT.

Menurut Fikri sedini mungkin harus segera diperbaiki jika ternyata ditemukan adanya kesalahan atau pelanggaran. 

"Sebagaimana tugas dan kewenangan, kami akan selalu memastikan setiap warga yang memenuhi syarat mendapatkan hak politiknya, untuk memilih di Pilkada nanti," tandasnya. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved