Pegi Setiawan Bebas

2 Poin Ini jadi Alasan Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Kasus Vina Cirebon

Inilah 2 poin penting jadi alasan kuat Iptu Rudiana, ayah Eky, korban pembunuhan bersama Vina di Cirebon, Jawa Barat, dilaporkan ke Bareskrim Polri...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Rahael
Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Jutek Bongso di Lobi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/7/2024). Ia mengungkap 2 poin mengapa terpidana melaporkan Iptu Rudiana. 

Lebih lanjut Kompolnas akan koordinasi sudah sejauh mana hasil audit investigasi hingga pemeriksaan internal Polri.

"Kami akan koordinasi sudah sejauh mana hasilnya kemudian nanti dikaitkan dengan bukti bukti yang diajukan oleh penasehat hukum yang berkaitan dengan dugaan terjadinya kekerasan,” beber Benny.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved