Pilkada Muratara 2024
Surat Suara Pemilu 2024 Dilaporkan Dihitung Timses Partai, DKPP Periksa KPU dan Bawaslu Muratara
DKPP baru saja memeriksa delapan penyelenggara Pemilu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
dkpp.go.id
Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Muratara, beserta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Muratara saat memberikan keterangan dalam sidang DKPP atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Ia membenarkan bahwa Bawaslu Muratara telah menerima laporan dari pengadu atas dugaan pelanggaran Pemilu.
Namun setelah dilakukan pengkajian, kata Hairul, saksi dan pengadu tidak memenuhi panggilan klarifikasi.
Oleh sebab itu, laporan pengadu tersebut tak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran Pemilu.
“Kami telah memanggil saksi tiga kali dan dua kali pemanggilan kepada pengadu, namun mereka tidak memenuhi panggilan kalrifikasi tersebut.
Sehingga laporan tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur pelanggaran Pemilu,” terang Hairul Alamsyah.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Tags
Pilkada Muratara 2024
KPU Muratara
Bawaslu Muratara
Berita Muratara
Berita Regional
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Muratara 2024
Hasil Real Count KPU Pilkada Musi Rawas Utara 2024, Jumlah C Hasil Masuk Sudah 97 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Muratara Ingatkan Kades Tak Netral di Pilkada Terancam Pidana, Minta Warga Jangan Ragu Lapor |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Alasan Letuskan Senjata Saat Ricuh Debat Pilkada Muratara, Pelaku Kericuhan Diburu |
![]() |
---|
Buntut Ricuh di Debat Pertama, Ketua Tim Paslon Bupati Muratara Tandatangani 4 Kesepakatan |
![]() |
---|
Ricuh Debat Pilkada Muratara Berujung Laporan Polisi, Simpatisan Ngaku Wajahnya Dipukul Berkali-kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.