Pegi Setiawan Bebas

Nasib Penyidik Tangani Kasus Vina Usai Salah Tangkap Pegi Setiawan, Propam dan Irwasum Turun Tangan

Penyidik yang tangani kasus Vina usai Pegi Setiawan salah tangkap Divisi Propam dan Irwasum Polri turun tangan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabareskrim sebut nasib penyidik yang tangani kasus Vina usai Pegi salah tangkap. 

Oegroseno meyakini bahwa polisi yang berintegritas dan profesional jumlahnya lebih banyak daripada polisi yang tidak profesional.

Oleh karenanya, dia mengatakan, jangan takut citra polisi tercoreng hanya karena mengungkap kebenaran dari kasus pembunuhan Vina.

"Jadi sekali lagi jangan ragu-ragu, kalau ada polisi salah katakan salah. Karena yang baik, sekali lagi 99 persen polisi yang baik itu masa mau dikalahkan dengan satu persen polisi yang tidak baik," katanya.

Oleh karena itu, ia mendesak agar segera dibentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap dan menyelidiki kembali kasus pembunuhan Vina dan Eky yang menjadi diragukan usai Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Menurut dia, tim gabungan nantinya juga dilengkapi oleh para ahli di bidangnya, seperti ahli terkait DNA hingga otopsi sehingga didapatkan analisis yang lengkap.

"Saya bilang dari awal karena ini kan ada permasalahan dengan Polresta Cirebon dan Polda Jawa Barat (Jabar), sehingga perlu ada tim gabungan pencari fakta dari pusat supaya ini tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan," kata Oegroseno dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Minggu (14/7/2024).

Tak hanya dari Kapolri, menurut dia, tim gabungan tersebut juga harus langsung diamanatkan pembentukannya oleh Presiden RI selaku pemimpin negara ini yang harusnya bertanggung jawab atas nyawa rakyatnya.

"Kalau kasus seperti ini masalah nyawa, presiden harus mengetahui warga negara yang hilang, yang sakit, yang meninggal dan sebagainya supaya jangan sampai presiden hanya memerintahkan 'sudah saya sampaikan kepada Kapolri'. Jadi sekali lagi, menyangkut nyawa manusia, presiden harus tanggung jawab. Itu menurut saya," ujarnya.

Oegroseno juga menyebut bahwa tim gabungan tersebut bisa dipimpin oleh seorang Polisi bintang satu dari Bareskrim sehingga lebih independen. Mengingat, penyidikan kasus pembunuhan tersebut melibatkan Polresta Cirebon dan Polda Jabar.

"Kalau dibentuk pos komando pengendalian masalah kasus terbunuhnya atau pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dibentuk pos komandonya di Cirebon. Komandan atau komander di tim gabungan ini, menurut saya, ditunjuk saja seorang bintang satu dari Bareskrim supaya memimpin pengungkapan kasus ini dengan sebaik-baiknya," katanya.

Dalam bekerja, menurut Oegroseno, tim gabungan tersebut bisa diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas), Insepektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Itwasum), dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Pengawasan tersebut disebut perlu dilakukan guna menjamin bahwa tim gabungan bekerja dengan independen dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved