Pegi Setiawan Bebas
Nasib Penyidik Tangani Kasus Vina Usai Salah Tangkap Pegi Setiawan, Propam dan Irwasum Turun Tangan
Penyidik yang tangani kasus Vina usai Pegi Setiawan salah tangkap Divisi Propam dan Irwasum Polri turun tangan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM -- Divisi propam dan irwasum Polri turun tangan dalam kasus Vina Cirebon setelah Pegi Setiawan jadi korban salah tangkap,
Hal ini diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada yang mengatakan proses evaluasi masih dilakukan oleh pihak Mabes Polri.
"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dengan Irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua. Nanti hasilnya, sedang dalam proses," kata Wahyu kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Selain itu, Wahyu juga tidak menutup kemungkinan jika kasus tersebut akan ditarik untuk ditangani oleh Bareskrim Polri.
Namun, hal ini dengan melihat perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat.
"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat. Setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," tuturnya.
Baca juga: Kata Kabareskrim Soal Peluang Pegi Setiawan jadi Tersangka Lagi dalam Kasus Vina : Tak Bisa Paksakan
Soal Peluang Pegi Jadi Tersangka Lagi
Sementara, Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya tidak bisa memaksakan sesorang menjadi tersangka.
Sementara terkait langkah Polri selanjutnya setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutus penetapan tersangka Pegi Setiawan kurang bukti.
Komjen Wahyu Widada menyatakan kasus ini masih dievaluasi.
"Tentu semua dalam proses evaluasi. Kita tidak bisa menyampaikan, memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka kan tidak mungkin seperti itu," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Kendati begitu, Jenderal bintang tiga ini belum bisa memastikan apakah Polda Jabar akan kembali menetapkan Pegi atau mencari tersangka baru dalam kasus ini.
Selain itu, Bareskrim juga tetap mengasistensi soal kasus yang ditangani Polda Jabar tersebut.
Baca juga: Sosok 4 Polisi Dinilai Pegi Setiawan Baik, Ada yang Memberi Motivasi hingga Meminta Maaf
Menurutnya, penetapan tersangka dalam kasus Vina dan Eki ini akan dilakukan jika penyidik menemukan bukti yang kuat.
"Semua nanti akan dilaksanakan sesuai dengan alat bukti yang kita temukan ya," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Pegi ditetapkan Polda Jabar sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Atas hal ini, Pegi pun melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar.
Gugatan praperadilan Pegi diajukan pada 11 Juni 2024 itu terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.
Baca juga: Kesaksian Singgih Galang Diduga Beri Keterangan Palsu hingga Buat Pegi Tersangka, Ngaku Teman SD
Hakim tunggal, Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Hakim Eman juga meminta kepada penyidik Polda Jabar untuk segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.
"Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," jelas Eman dalam putusannya, Senin (8/7/2024).
Hakim Eman mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum.
Hal tersebut lantaran Pegi belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.
Hakim Eman, dalam putusannya, juga meminta agar Polda Jabar memulihkan harkat dan martabat Pegi seperti semula.
"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapakan batal demi hukum."
"Memerintahkan kepda termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat dan martabat (Pegi) seperti semula," jelas hakim Eman.
Eks Wakapolri Minta Polisi Buka Kasus Vina
Sementara disisi lain, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) periode 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno menegaskan citra polri tidak akan rusak jika mengungkapkan kebenaran kasus Vina Cirebon.
Meskipun, diduga ada salah prosedur dari penanganan kasus pembunuhan tersebut setelah adanya putusan praperadilan yang membebaskan Pegi Setiawan, tersangka yang sebelumnya diklaim sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.
"Jangan ragu-ragu mengungkap kasus ini. (Jangan) Kemudian merasa ‘oh ini akan merusak citra polisi’. Oh enggak ada lah," kata Oegroseno dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Minggu (14/7/2024). Dikutip dari Kompas.com
"Citra polisi tidak akan rusak dengan bisa mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky ini dengan sebaik-baiknya walaupun ada salah prosedur yang selama ini itu sudah divonis oleh praperadilan ya, nanti akan berlanjut ke peninjauan kembali," ujarnya menegaskan kembali.
Oegroseno meyakini bahwa polisi yang berintegritas dan profesional jumlahnya lebih banyak daripada polisi yang tidak profesional.
Oleh karenanya, dia mengatakan, jangan takut citra polisi tercoreng hanya karena mengungkap kebenaran dari kasus pembunuhan Vina.
"Jadi sekali lagi jangan ragu-ragu, kalau ada polisi salah katakan salah. Karena yang baik, sekali lagi 99 persen polisi yang baik itu masa mau dikalahkan dengan satu persen polisi yang tidak baik," katanya.
Oleh karena itu, ia mendesak agar segera dibentuk tim gabungan pencari fakta untuk mengungkap dan menyelidiki kembali kasus pembunuhan Vina dan Eky yang menjadi diragukan usai Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Menurut dia, tim gabungan nantinya juga dilengkapi oleh para ahli di bidangnya, seperti ahli terkait DNA hingga otopsi sehingga didapatkan analisis yang lengkap.
"Saya bilang dari awal karena ini kan ada permasalahan dengan Polresta Cirebon dan Polda Jawa Barat (Jabar), sehingga perlu ada tim gabungan pencari fakta dari pusat supaya ini tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan," kata Oegroseno dalam program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Minggu (14/7/2024).
Tak hanya dari Kapolri, menurut dia, tim gabungan tersebut juga harus langsung diamanatkan pembentukannya oleh Presiden RI selaku pemimpin negara ini yang harusnya bertanggung jawab atas nyawa rakyatnya.
"Kalau kasus seperti ini masalah nyawa, presiden harus mengetahui warga negara yang hilang, yang sakit, yang meninggal dan sebagainya supaya jangan sampai presiden hanya memerintahkan 'sudah saya sampaikan kepada Kapolri'. Jadi sekali lagi, menyangkut nyawa manusia, presiden harus tanggung jawab. Itu menurut saya," ujarnya.
Oegroseno juga menyebut bahwa tim gabungan tersebut bisa dipimpin oleh seorang Polisi bintang satu dari Bareskrim sehingga lebih independen. Mengingat, penyidikan kasus pembunuhan tersebut melibatkan Polresta Cirebon dan Polda Jabar.
"Kalau dibentuk pos komando pengendalian masalah kasus terbunuhnya atau pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon dibentuk pos komandonya di Cirebon. Komandan atau komander di tim gabungan ini, menurut saya, ditunjuk saja seorang bintang satu dari Bareskrim supaya memimpin pengungkapan kasus ini dengan sebaik-baiknya," katanya.
Dalam bekerja, menurut Oegroseno, tim gabungan tersebut bisa diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas), Insepektorat Pengawasan Umum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Itwasum), dan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Pengawasan tersebut disebut perlu dilakukan guna menjamin bahwa tim gabungan bekerja dengan independen dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Tribunsumsel.com
Pegi Setiawan
Vina Cirebon
Penyidik Kasus Vina Diganti
Iptu Rudiana
Berita Nasional Terbaru
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.