Pegi Setiawan Bebas

Nasib Penyidik Tangani Kasus Vina Usai Salah Tangkap Pegi Setiawan, Propam dan Irwasum Turun Tangan

Penyidik yang tangani kasus Vina usai Pegi Setiawan salah tangkap Divisi Propam dan Irwasum Polri turun tangan.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabareskrim sebut nasib penyidik yang tangani kasus Vina usai Pegi salah tangkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Divisi propam dan irwasum Polri turun tangan dalam kasus Vina Cirebon setelah Pegi Setiawan jadi korban salah tangkap,

Hal ini diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada yang mengatakan proses evaluasi masih dilakukan oleh pihak Mabes Polri.

"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dengan Irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua. Nanti hasilnya, sedang dalam proses," kata Wahyu kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024). Dikutip dari Tribunnews.com

Selain itu, Wahyu juga tidak menutup kemungkinan jika kasus tersebut akan ditarik untuk ditangani oleh Bareskrim Polri.

Namun, hal ini dengan melihat perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat.

"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat. Setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," tuturnya.

Baca juga: Kata Kabareskrim Soal Peluang Pegi Setiawan jadi Tersangka Lagi dalam Kasus Vina : Tak Bisa Paksakan

Soal Peluang Pegi Jadi Tersangka Lagi

Sementara, Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya tidak bisa memaksakan sesorang menjadi tersangka.

Sementara terkait langkah Polri selanjutnya setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutus penetapan tersangka Pegi Setiawan kurang bukti.

Komjen Wahyu Widada menyatakan kasus ini masih dievaluasi.

"Tentu semua dalam proses evaluasi. Kita tidak bisa menyampaikan, memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka kan tidak mungkin seperti itu," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024).

epala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada mengungkapkan soal Pegi Setiawan bakal tersangka lagi.
epala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada mengungkapkan soal Pegi Setiawan bakal tersangka lagi. (KOMPAS.com/Rahel)

Kendati begitu, Jenderal bintang tiga ini belum bisa memastikan apakah Polda Jabar akan kembali menetapkan Pegi atau mencari tersangka baru dalam kasus ini.

Selain itu, Bareskrim juga tetap mengasistensi soal kasus yang ditangani Polda Jabar tersebut.

Baca juga: Sosok 4 Polisi Dinilai Pegi Setiawan Baik, Ada yang Memberi Motivasi hingga Meminta Maaf

Menurutnya, penetapan tersangka dalam kasus Vina dan Eki ini akan dilakukan jika penyidik menemukan bukti yang kuat.

"Semua nanti akan dilaksanakan sesuai dengan alat bukti yang kita temukan ya," tutur dia.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved