Pegi Setiawan Bebas
Nasib Penyidik Tangani Kasus Vina Usai Salah Tangkap Pegi Setiawan, Propam dan Irwasum Turun Tangan
Penyidik yang tangani kasus Vina usai Pegi Setiawan salah tangkap Divisi Propam dan Irwasum Polri turun tangan.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM -- Divisi propam dan irwasum Polri turun tangan dalam kasus Vina Cirebon setelah Pegi Setiawan jadi korban salah tangkap,
Hal ini diungkap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada yang mengatakan proses evaluasi masih dilakukan oleh pihak Mabes Polri.
"Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dengan Irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua. Nanti hasilnya, sedang dalam proses," kata Wahyu kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024). Dikutip dari Tribunnews.com
Selain itu, Wahyu juga tidak menutup kemungkinan jika kasus tersebut akan ditarik untuk ditangani oleh Bareskrim Polri.
Namun, hal ini dengan melihat perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Jawa Barat.
"Yang pasti kita memberikan asistensi kepada Polda Jawa Barat. Setelah nanti ditarik atau tidak kita lihat perkembangannya. Sekarang masih dalam proses evaluasi," tuturnya.
Baca juga: Kata Kabareskrim Soal Peluang Pegi Setiawan jadi Tersangka Lagi dalam Kasus Vina : Tak Bisa Paksakan
Soal Peluang Pegi Jadi Tersangka Lagi
Sementara, Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya tidak bisa memaksakan sesorang menjadi tersangka.
Sementara terkait langkah Polri selanjutnya setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung memutus penetapan tersangka Pegi Setiawan kurang bukti.
Komjen Wahyu Widada menyatakan kasus ini masih dievaluasi.
"Tentu semua dalam proses evaluasi. Kita tidak bisa menyampaikan, memaksakan seseorang untuk menjadi tersangka kan tidak mungkin seperti itu," kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Kendati begitu, Jenderal bintang tiga ini belum bisa memastikan apakah Polda Jabar akan kembali menetapkan Pegi atau mencari tersangka baru dalam kasus ini.
Selain itu, Bareskrim juga tetap mengasistensi soal kasus yang ditangani Polda Jabar tersebut.
Baca juga: Sosok 4 Polisi Dinilai Pegi Setiawan Baik, Ada yang Memberi Motivasi hingga Meminta Maaf
Menurutnya, penetapan tersangka dalam kasus Vina dan Eki ini akan dilakukan jika penyidik menemukan bukti yang kuat.
"Semua nanti akan dilaksanakan sesuai dengan alat bukti yang kita temukan ya," tutur dia.
Tribunsumsel.com
Pegi Setiawan
Vina Cirebon
Penyidik Kasus Vina Diganti
Iptu Rudiana
Berita Nasional Terbaru
Rezeki Nomplok Pegi Setiawan Ditawari Main Film Horor Usai Jadi Korban Salah Tangkap Kasus Vina |
![]() |
---|
Terkenal Usai Bebas, Pegi Setiawan Jalani Perawatan Demi Penampilan, Balas Kritikan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Alasan Pegi Setiawan Sulit Temui Dedi Mulyadi Hingga Dicap Kacang Lupa Kulit, Kini Bakal Bertemu |
![]() |
---|
Pengusaha Jhon LBF Dibuat 'Kesal' Pegi Setiawan Usai Ditawari Bantuan Modal Bisnis, Masa Gua Hoaks |
![]() |
---|
Alasan Dedi Mulyadi Sulit Temui Pegi Setiawan Akhirnya Terkuak, Sebut Ada Ancaman dari Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.