Pilkada Muratara 2024

Peta Koalisi Partai Politik di Pilkada Muratara 2024, Berpotensi Munculkan 3 Pasangan Calon

Keduanya juga merupakan pimpinan parpol, yakni Ketua DPD NasDem dan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muratara. 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Bakal calon Bupati Muratara 2024, Firsa, Devi Suhartoni, dan Syarif Hidayat. 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Peta politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2024 masih samar-samar.

Pengamatan TribunSumsel.com teranyar, Jumat (12/7/2024), sejauh ini dari 3 poros yang muncul, baru satu bakal calon yang sudah deklarasi mantap berpasangan.

Mereka adalah pasangan Firsa dan Efriyansyah dengan slogan "Muratara Maju". 

Firsa dan Efriyansyah adalah Anggota dan Ketua DPRD Kabupaten Muratara saat ini. 

Keduanya juga merupakan pimpinan parpol, yakni Ketua DPD NasDem dan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muratara

Mereka telah mendapat rekomendasi dukungan dari Partai NasDem dan Hanura. 

Disamping itu, keduanya juga kini tengah menunggu rekom dari partainya Efriyansyah yakni Gerindra.

Jika NasDem (4 kursi), Hanura (3 kursi) dan Gerindra (2 kursi) bersatu, maka pasangan Firsa-Efriyansyah mengantongi 9 kursi DPRD. 

Sedangkan syarat pencalonan di Pilkada Muratara 2024 minimal 5 kursi, artinya mereka memenuhi ambang batas. 

"Kami solid, NasDem, Hanura dan Gerindra, insyaallah berlayar," kata Firsa. 

Baca juga: Maju di Pilkada Muratara 2024, Devi Suhartoni Disebut Sudah Miliki Tiga Nama Calon Pendamping

Baca juga: NasDem Usung Firsa Lakoni-Efriyansyah di Pilkada Muratara 2024, Tinggal Tunggu Restu Gerindra

Sementara itu, 2 poros lagi belum deklarasi yakni petahana Devi Suhartoni, dan mantan Bupati Muratara Syarif Hidayat. 

Petahana Devi Suhartoni hingga kini belum menyebutkan siapa yang akan mendampinginya, apakah tetap dengan wakilnya sekarang Inayatullah atau figur lain.

Namun untuk partai politik pengusung, Devi mengklaim akan diusung oleh tiga parpol yakni PDI Perjuangan, PKS, dan PBB. 

Dari tiga partai tersebut yakni PDI Perjuangan (4 kursi), PKS (1 kursi), dan PBB (1 kursi), artinya mengantongi 6 kursi DPRD, sehingga memenuhi ambang batas. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved