Pilkada Muratara 2024
NasDem Usung Firsa Lakoni-Efriyansyah di Pilkada Muratara 2024, Tinggal Tunggu Restu Gerindra
Rekomendasi Partai NasDem untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) yang diusung di Pilkada 2024 akhirnya keluar,
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Rekomendasi Partai NasDem untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) yang diusung di Pilkada 2024 akhirnya keluar, Rabu (10/7/2024) malam ini.
Partai NasDem telah melakukan penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal partai untuk menentukan pasangan calon (paslon) yang diusung di Pilkada Muratara 2024.
Dari proses penjaringan itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyetujui pasangan Firsa dan Efriyansyah sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati di Pilkada Muratara 2024.
"Partai NasDem memutuskan menyetujui memberikan rekomendasi kepada Kakak Firsa sebagai calon bupati, dan Kakak Efriyansyah sebagai calon wakil bupati," kata Ketua DPP Partai NasDem, Fauzi Amro dalam keterangannya.
Baca juga: Penjelasan NasDem Lebih Pilih Firsa Lakoni Dibanding Inayatullah Untuk Maju di Pilkada Muratara 2024
Baca juga: Firsa Lakoni Optimis Diusung NasDem di Pilkada Muratara 2024, Bakal Berpasangan Dengan Efriyansyah
Setelah keluarnya rekom tersebut, Firsa dan Efriyansyah diwajibkan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU Kabupaten Muratara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kelengkapan persyaratan itu juga harus dilaporkan kepada DPP Partai NasDem selambat-lambatnya 14 hari sebelum dibukanya masa pendaftaran pencalonan Pilkada 2024 ke KPU Muratara.
Nantinya setelah rekom ini barulah akan keluar Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai NasDem tentang persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi persyaratan pendaftaran ke KPU Kabupaten Muratara.
Untuk diketahui, Firsa dan Efriyansyah adalah anggota dan Ketua DPRD Kabupaten Muratara.
Keduanya juga merupakan pimpinan parpol, yakni Ketua DPD NasDem dan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Muratara.
Sebelumnya mereka telah mendapat rekomendasi usungan dari Partai Hanura.
Sementara itu Efriyansyah optimis mendapat restu dari partainya Gerindra.
Jika NasDem (4 kursi), Hanura (3 kursi) dan Gerinda (2 kursi) bersatu, maka pasangan Firsa-Efri mengantongi 9 kursi dan telah memenuhi ambang batas syarat pencalonan di Pilkada Muratara 2024.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bargabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Hasil Real Count KPU Pilkada Musi Rawas Utara 2024, Jumlah C Hasil Masuk Sudah 97 Persen |
![]() |
---|
Bawaslu Muratara Ingatkan Kades Tak Netral di Pilkada Terancam Pidana, Minta Warga Jangan Ragu Lapor |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Alasan Letuskan Senjata Saat Ricuh Debat Pilkada Muratara, Pelaku Kericuhan Diburu |
![]() |
---|
Buntut Ricuh di Debat Pertama, Ketua Tim Paslon Bupati Muratara Tandatangani 4 Kesepakatan |
![]() |
---|
Ricuh Debat Pilkada Muratara Berujung Laporan Polisi, Simpatisan Ngaku Wajahnya Dipukul Berkali-kali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.