OPINI
Mengembalikan Kejayaan Kopi Sriwijaya : Strategi Pengembangan Agar Menjadi Kopi Terbaik Nusantara
Mem-branding kopi-kopi lokal menjadi Kopi Sriwijaya dapat menggunakan strategi Unique Selling Point (USP), bahwa Kopi Sriwijaya memiliki karakteristik
Mem-branding kopi-kopi lokal menjadi Kopi Sriwijaya dapat menggunakan strategi Unique Selling Point (USP), bahwa Kopi Sriwijaya memiliki karakteristik keunikan dan kekhasan yang membuatnya menonjol dan berbeda dibandingkan kopi-kopi khas nusantara lainnya.
Kekhasan Kopi Sriwijaya dapat dicantumkan pada kemasan atau produk jualannya, seperti:
1. Keunikan Rasa. Rasa khas yang kaya dengan aroma yang fruity dan keasaman yang seimbang. Kondisi geografis dan iklim di Sumatera Selatan memberikan cita rasa tersendiri pada biji kopi. Kopi Dempo/Pagaralam sebagai sub jenis Kopi Sriwijaya bahkan telah diakui cita rasa uniknya dalam ajang kontes kopi dunia AVPA (Agency for the Valorization of the Agricultural Products) Gourmet Product tahun 2020 di Paris, Perancis.
2. Kualitas Biji. Varietas arabika dan robusta yang ditanam di Sumatera Selatan memiliki kualitas tinggi, dengan biji yang besar dan padat.
3. Sejarah dan Tradisi. Sejak zaman kolonial, kopi produksi Sumsel telah diakui kualitas premium. Brand Kopi Sriwijaya sangat potensial untuk dikenal di kancah perkopian internasional sehingga semakin memperkuat reputasinya sebagai kopi premium terbaik.
Upaya Mengembalikan Kejayaan Kopi Sriwijaya
Penulis berkeyakinan bahwa upaya mengembalikan kejayaan Kopi Sriwijaya perlu komitmen dan dukungan lintas sektor baik Pemerintah, swasta, pelaku industri, pegiat dan petani kopi untuk bersama-sama menghasilkan rencana aksi yang terukur, sistematis, dan berdampak nyata.
Pemprov Sumsel melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dapat menjadi focal point dalam menggerakkan, mengarahkan, dan mengonsolidasikan potensi/sumber daya industri perkopian Sumsel.
Oleh karena itu, Penulis mengusulkan 5 rencana aksi untuk mengembalikan kejayaan Kopi Sriwijaya, yaitu:
1. Peningkatan Kualitas Produksi
a. Teknik budidaya modern dengan mengadopsi teknologi ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk organik, pengendalian hama terpadu, dan teknik pemanenan kopi yang tepat.
b. Memberikan pelatihan dan pendampingan kepada petani kopi mengenai praktik pertanian yang baik (Good Agricultural Practices, GAP) untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen.
2. Pengembangan Infrastruktur dan Teknologi
a. Perbaikan fasilitas pengolahan kopi seperti pabrik penggilingan, pengeringan, dan fermentasi untuk memastikan kualitas biji kopi tetap terjaga.
b. Penerapan teknologi pertanian terbaru seperti sensor tanah, sistem irigasi otomatis, dan penggunaan drone untuk monitoring lahan.
3. Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Petani Kopi
a. Peningkatan literasi keuangan untuk membentuk sikap, perilaku, dan keyakinan mengelola keuangan rumah tangga dan usaha bagi petani kopi untuk mencapai tujuan keuangan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
b. Peningkatan Inklusi Keuangan untuk memastikan petani kopi memiliki akses layanan keuangan formal yang memadai untuk menghindari ketergantungan pada tengkulak.
4. Sinergi Lintas Pemangku Kepentingan, yang dapat dikoordinasi oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) setempat
a. Program Pembiayaan Khusus dengan menyediakan skema kredit khusus bagi petani kopi dengan bunga rendah dan persyaratan yang mudah dipenuhi dengan melibatkan industri perbankan/pembiayaan. Skema ini dapat mencakup fasilitas kredit yang telah ada misalnya Kredit Usaha Rakyat (KUR) mendukung pengembangan usaha kopi.
b. Asuransi yang menyediakan skema asuransi khusus yang meng-cover risiko tanam komoditas kopi. Sejauh ini telah ada bentuk asuransi serupa pada komoditas padi, jagung, udang, dan ternak sapi/kerbau. Keberadaan asuransi kopi dapat memitigasi risiko tanam dan menjaga keberlangsungan usaha penanaman kopi.
c. Kolaborasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang membidangi urusan perkebunan. SKPD terkait berperan memberikan pelatihan teknis, penyediaan bibit unggul, dan dukungan dalam pengelolaan lahan. Sinergi ini bertujuan memastikan bahwa petani kopi mendapatkan dukungan holistik dari berbagai aspek.
d. Penyaluran kredit kepada petani dan pihak-pihak yang terkait dalam pengolahan, packaging, distribusi dan pemasaran serta ekspor kopi untuk memperluas akses keuangannya.
e. Business Matching dengan mempertemukan langsung petani kopi dengan end buyer dan akses primary market. Skema pembiayaan khusus kopi memungkinan tersedianya ekosistem business matching dengan menghadirkan offtaker, supplier, dan avalist. Business matching dapat memitigasi risiko kredit dan menjaga keberlanjutan siklus tanam.
5. Promosi dan Pemasaran
a. Perlu upaya yang konkret dan massive untuk terus “mengkampanyekan” branding Kopi Sriwijaya. Hal ini sangat penting agar citra Kopi Sriwijaya sebagai kopi premium yang berkualitas tinggi terus tersimpan di benak penggemar kopi. Promosi dapat dilakukan melalui pameran/eksibisi/festival/event kopi baik nasional maupun internasional, bekerja sama dengan organisasi/asosiasi kopi yang didukung oleh influencer kopi.
b. Sertifikasi dan Standar Kualitas kopi. Ke depannya, perlu ada rencana aksi untuk mendukung diperolehnya sertifikasi kualitas kopi internasional (Quality Grader Coffee) agar Kopi Sriwijaya memiliki daya tarik lebih di pasar internasional.
Ringkasnya, untuk mengembalikan kejayaan Kopi Sriwijaya diperlukan sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan agar kelima rencana aksi tersebut di atas dapat dilakukan dengan baik.
Upaya untuk dapat mengembalikan kejayaan Kopi Sriwijaya diperlukan karena hal ini dapat menjadi daya ungkit pengembangan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
Arifin Susanto, S.E., M.Sc, Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
Disclaimer: Artikel merupakan opini dan pendapat pribadi, tidak mewakili kebijakan institusi
Tingkat Pengetahuan Masyarakat Terhadap Pemanfaatan Tanaman Obat |
![]() |
---|
Kenapa Selai Bisa Kental? Jawabannya Ada di Pektin! |
![]() |
---|
Amplifikasi Debat Pilkada di Era Media Sosial |
![]() |
---|
Program Kemitraan Masyarakat Pendampingan Pemasaran Digital&Laporan Keuangan Kuliner RantingAisyiyah |
![]() |
---|
Media Sosial dalam Pilkada 2024: Dialog Terbuka atau Polarisasi? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.