Berita Nasional

Penjudi Online Didenda Rp 1 M, Pemain, Bandar & Pemilik Portal, Polisi Diminta Tangkap Bandar Besar

Adapun hukuman yang akan dijatuhkan sebagaimana UU yang diatur tersebut adalah berupa tahanan 6 tahun penjara dan denda uang.

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Penjudi Online Didenda Rp 1 M, Pemain, Bandar & Pemilik Portal, Polisi Diminta Tangkap Bandar Besar 

Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Giwo Rubianto Wiyogo mengatakan perempuan dan anak menjadi pihak yang dirugikan dengan fenomena judi online. Aktivitas judi online, kata Giwo, dapat memicu berbagai persoalan sosial mulai dari meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga, menyebabkan konflik keluarga, hingga menjadi penyebab perceraian.

Selain itu, Giwo mengatakan yang berbahaya adalah anak juga dapat mencontoh apa yang dilakukan oleh orang tuanya. “Perempuan dan anak merupakan pihak yang sering menjadi korban dari aktivitas judi online yang dilakukan oleh kepala keluarga,” ujar Giwo.

Fenomena judi online tersebut tak hanya terjadi di masyarakat awam, tetapi juga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan lebih dari 1.000 wakil rakyat beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online tersebut.

“Jadi memang fenomena ini sangat memprihatinkan, karena tak hanya menimpa masyarakat awam, tetapi juga masyarakat yang tingkat literasinya cukup tinggi seperti anggota dewan, ASN hingga wartawan,” jelas Giwo.

Untuk itu, Kowani mengapresiasi apa yang dilakukan pemerintah yang membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Hadi Tjahjanto. "Jangan terpikir untuk mendapatkan segala sesuatu dengan cara mudah atau instan, apalagi berharap dari judi online. Semuanya butuh proses,” kata Giwo.

Kowani juga berharap pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, tidak hanya pada orang yang berjudi tetapi juga bandar. Selain itu juga perlu edukasi literasi keuangan pada masyarakat untuk pencegahan judi online. Selain itu, Kowani sendiri terus melakukan edukasi terkait literasi keuangan pada perempuan. (Tribun Network/fah/riz/wly)

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved