Berita Muratara
Tambah 2 Tahun Masa Jabatan, Bupati Muratara Lantik 82 Kepala Desa : Tambah Semangat, Kerja Keras
Pengukuhan dan penyerahan keputusan bupati tentang perpanjangan masa jabatan 82 kepala desa tersebut di gedung BPKAD lantai 2.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Bupati Muratara, Devi Suhartoni melantik secara langsung 82 kepala desa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang resmi bertambah 2 tahun masa jabatan.
Pengukuhan dan penyerahan keputusan bupati tentang perpanjangan masa jabatan 82 kepala desa tersebut di gedung BPKAD lantai 2, Jumat (28/6/2024).
Perpanjangan masa jabatan ini setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa.
Bahwa masa jabatan kepala desa dari sebelumnya 6 tahun, kini menjadi 8 tahun.
Bupati Muratara, Devi Suhartoni menyampaikan kepala desa harus dekat dengan Polri dan TNI, karena membangun desa tidak bisa dikerjakan sendirian.
"Dekat itu ada dua, dekat secara personal dan dekat secara profesional," katanya.
Devi menekankan kepada seluruh kepala desa untuk menjamin agar desa masing-masing aman, damai dan bersih.
Baca juga: Golkar Bakal Survei 3 Kali Sebelum Usung Calon Bupati Muratara, Sudah 12 Kandidat Ambil Formulir
"Amankan desa, damai, bersih, kemudian bangun desa dengan aturan," tambahnya.
Dengan bertambahnya masa jabatan kepala desa ini diharapkan bertambah pula semangat dalam mengabdi dan melayani masyarakat.
"Tambah dua tahun tambah semangat, tambah kerja keras, pengabdian, dan pelayanannya, itu harapan kami," katanya.
Plt Kepala Dinas PMDP3A Kabupaten Muratara, Suhardiman mengatakan masa jabatan kepala desa di daerah ini terbagi menjadi tiga periode.
Periode 2022-2030 sebanyak 50 kepala desa, periode 2024-2032 sebanyak 25 kepala desa, dan periode 2019-2027 sebanyak 7 kepala desa.
"Periode terakhir ini 7 orang harusnya habis masa jabatan tahun 2025, karena diperpanjang maka mereka habis menjadi 2027," katanya.
Baca berita menarik lainnya di google news
| Kecelakaan Maut di Muratara, Innova Tabrak Pemotor yang Hendak ke Kebun, Tewas Karena Luka Parah |
|
|---|
| Hendak Jenguk Anak di Pesantren, Pasutri di Muratara Kecelakaan Tertabrak Truk, Suami Tewas |
|
|---|
| Resahkan Warga Karena Jadi Tempat Pesta Narkoba, 7 Pondok Liar di Perkebunan Muratara Dibongkar |
|
|---|
| Pasangan Suami Istri Asal Bengkulu Ditangkap di Muratara Karena Jadi Pengendar Narkoba |
|
|---|
| 2 Lansia di Muratara Tega Berbuat Asusila kepada Remaja Putri Tetangganya, Diberi Uang Rp 5 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pengukuhan-dan-penyerahan-keputusan-bupati-tentang-perpanjangan-masa-jabatan-2-tahun.jpg)