Idul Adha

Jelang Idul Adha 2024, Hewan Kurban yang Masuk ke Lahat Diperiksa Kesehatannya Oleh Pemkab Lahat

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Bidang Peternakan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
Warga di Lahat ketika sedang melihat hewan kurban - Jelang Idul Adha 2024, Hewan Kurban yang Masuk ke Lahat Diperiksa Kesehatannya Oleh Pemkab Lahat. 

Laporan Wartawan Sripoku.com Ehdi Amin

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Jelang Idul Ahda 2024, sejumlah hewan kurban yang masuk ke Lahat diperiksa kesehatannya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Bidang Peternakan, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Kabupaten Lahat.

Salah satu yang dilakukan ialah pemeriksaan antemortem (fisik hewan sebelum penyembelihan).

Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari, tingkah laku hingga kondisi fisiknya.

Bagian kepala dibuka mulutnya untuk memeriksa bagian rongga mulut dan gigi, selanjutnya dilakukan pengamatan pada mukosa mata, hidung serta daun telinga.

Untuk tubuh bagian belakang diamati kondisi anus dan alat kelaminnya.

"Pemeriksaan itu harus dipenuhi. Untuk memastikan, hewan yang akan dikurbankan memenuhi syarat kesehatan dan fisik yang layak," ujar Kabid Peternakan, Adi Sulistyono, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Jaga Stabilitas Harga Sektor Pangan, Pemkab Lahat Gelar Kios Pangan Dari Badan Pangan Nasional

Baca juga: Pemkab Lahat Usulkan 6.561 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Didominasi Tenaga Kesehatan, Guru & Satpol PP

Adi membeberkan, hewan kurban dari daerah luar yang masuk Ke Kabupaten Lahat saat ini, terpantau sudah capai ratusan ekor.

Baik itu jenis sapi maupun kambing. Setiap hewan kurban yang masuk ke Lahat, wajib menunjukkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

"Selain dari peternak lokal, mayoritas hewan kurban didatangkan dari Lampung dan Bengkulu untuk sapi, Lampung dan Ogan Komering Ilir untuk kambing," bebernya. 

Adi mengimbau, bagi peternak dan masyarakat yang akan lakukan transaksi jual beli hewan kurban, harus teliti memilih, pilihlah hewan yang sehat dan sesuai syariat kurban.

Kepada penjual hewan kurban, pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dijual harus dilakukan, agar mencegah penyembelihan hewan yang mungkin mengandung penyakit atau cacat, yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

"Untuk penyakit yang biasa menyerang hewan, masih sama seperti PMK. Tapi dari hasil pemeriksaan, relatif aman, tidak ditemui penyakit yang berbahaya," sampainya.ean

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved