Berita OKI

Oknum ASN di Polres OKI Bawa Kabur Uang Wajib Pajak Saat Diminta Tolong Mengurus Pajak Kendaraan

Diduga yang bersangkutan menjadi perantara dan menggelapkan uang pajak pengurusan pajak kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
Kantor unit pelaksana teknis pelayanan pendapatan daerah (UPT PPD) 1 Samsat Ogan Komering Ilir. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Tengah menjadi sorotan masyarakat luas, mengenai tindakan salah satu oknum aparatur sipil negara kepolisian resort Ogan Komering Ilir (ASN Polres OKI) berinisial R yang bertugas di kantor unit pelaksana teknis 1 Samsat OKI.

Diduga yang bersangkutan menjadi perantara dan menggelapkan uang pajak pengurusan pajak kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat milik masyarakat.

Banyak korban percaya kepadanya karena tersangka memang bekerja sebagai pegawai UPT Samsat.

Disampaikan salah seorang wajib pajak, Muh mengaku menyerahkan syarat dokumen dan uang pajak beserta ‘lebih’nya kepada R.

"Sekitar awal bulan Mei 2024 lalu, saya mengurus pajak mobil mertua dan langsung meminta bantuan kepada R dan menyerahkan uang sebesar Rp 2.800.000 rupiah," katanya dikonfirmasi awak media pada Selasa (11/6/2024) sore.

Menurutnya, R menjanjikan akan segera mengurus pembayaran pajak kendaraan tersebut.

Namun justru pembayaran pajak kendaraan tersebut tidak kunjung selesai.

"Memang selama ini biasa meminta bantuan R dan cepat selesai. Tapi tidak seperti biasanya untuk STNK mobil ini belum selesai, padahal sudah satu bulan berkas diberikan," ungkapnya.

Baca juga: Cegah Judi Online, Kapolres OKI Mendadak Periksa HP Setiap Anggotanya, Tegaskan Soal Sanksi

Baca juga: Melebihi Batas Waktu, Polisi Bubarkan Orgen Tunggal Dengan Musik Remix di Desa Rantau Durian OKI

Khawatir yang bersangkutan kabur.

Muh sempat beberapa kali menghubungi, namun nomornya tidak pernah aktif dan saat ditemui di kantor Samsat ternyata R juga tidak masuk.

Tetap ingin mencari keberadaannya, Muh juga mendatangi rumah R di Kayuagung dan mendapat jawaban yang sama dari pihak keluarga bila R sedang tidak berada di tempat.

"Saya baru mengetahui jika oknum R bermasalah. Bahkan setiap hari ada saja yang datang ke rumahnya untuk menanyakan hal yang sama," tuturnya, R tidak pernah terlihat lagi.

Dikarenakan merasa sudah membayar biaya pengurusan STNK, ia berusaha meminta bantuan ke Samsat OKI 1 agar STNK mobilnya segera dikembalikan.

"Tapi sayangnya sampai saat ini belum ada kabar baik karena sudah satu bulan masih saja belum ada penyelesaian," jelasnya.

Menyikapi hal tersebut Kasatlantas Polres OKI, AKP Joko Edy Santoso menjelaskan yang bersangkutan sudah dilakukan pemanggilan dan telah siap bertanggungjawab penuh atas perbuatannya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved