Berita OKI
Melebihi Batas Waktu, Polisi Bubarkan Orgen Tunggal Dengan Musik Remix di Desa Rantau Durian OKI
Polisi membubarkan acara orgen tunggal yang dilengkapi hiburan musik remix di Dusun II, Desa Rantau Durian Kabupaten OKI, Sumsel.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Polisi membubarkan acara orgen tunggal yang dilengkapi hiburan musik remix di Dusun II, Desa Rantau Durian II, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (11/6/2024) sekira pukul 02.30 Wib.
Tindakan tegas itu dilakukan polisi pemilik acara telah melampaui batas warga yang telah menjadi ketentuan.
"Pesta hajatan tersebut terpaksa dibubarkan karena telah melampuai batas waktu yang ditetapkan dan menyajikan hiburan orgen tunggal," ujar Katim Macan Komering Polres OKI, Iptu Djunaidi saat diwawancarai Selasa siang.
Dikatakan lebih lanjut, acara pesta orgen tunggal dengan musik remix diselenggarakan warga berinisial D (40) resepsi pernikahan anaknya.
"Selain membubarkan acara, kami juga mengamankan MR (21) yang kedapatan membawa senjata tajam saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota," ungkapnya.
Baca juga: Ditinggal Hadiri Yudisium Anaknya, Rumah Warga di Palembang Nyaris Kebakaran, TV dan Kipas Hangus
Tidak hanya itu, satu unit keyboard (piano) orgen tunggal bersama pemainnya tukang juga diamankan.
"Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti piano orgen tunggal telah kita bawa ke Polres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, ia menghimbau kepada masyarakat mematuhi maklumat dari Kapolda Sumsel dan Bupati OKI.
Tentang adanya larangan hiburan remix.
"Kami meminta seluruh kepala desa sebagai perpanjangan pemerintah di tingkat desa, supaya dihimbau warganya tidak menggelar pesta hajatan," ujarnya.
"Bukan pesta hajatan yang dilarang, tapi musik remixnya. Karena itulah sumber segala tindak kejahatan lain yang dapat menimbulkan dampak yang parah bagi masyarakat," pungkasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Santai Kendarai Motor CRF Hasil Curian, Pencuri di Tulung Selapan OKI Kaget Disergap Polisi di Jalan |
|
|---|
| Begal di OKI Tendang Emak-Emak Penjual Pisang Sampai Jatuh, Uang Hasil Rampasan Dipakai Main Judi |
|
|---|
| Kursi 18 Kades di OKI Kosong, Ada yang Terjerat Hukum Hingga Meninggal, Pilkades PAW Disiapkan |
|
|---|
| Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, ASN & PPPK Pemkab OKI Juga Dilarang Tambah Libur Iduladha |
|
|---|
| Sentuh Rp7.000 per Kilogram, Ini Pemicu Lonjakan Harga Gabah di Kecamatan SP Padang OKI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Melebihi-Batas-Waktu-Polisi-Bubarkan-Orgen-Tunggal-Musik-Remix-di-Desa-Rantau-Durian-OKI.jpg)