Berita OKI

Oknum ASN di Polres OKI Bawa Kabur Uang Wajib Pajak Saat Diminta Tolong Mengurus Pajak Kendaraan

Diduga yang bersangkutan menjadi perantara dan menggelapkan uang pajak pengurusan pajak kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
Kantor unit pelaksana teknis pelayanan pendapatan daerah (UPT PPD) 1 Samsat Ogan Komering Ilir. 

"Saat ini yang bersangkutan sedang mengurus pengajuan pinjaman ke Bank untuk mengganti ke semua kerugian korban," terang AKP Joko.

Menurutnya dalam waktu dekat, satu hingga dua bulan pengajuan pinjaman bank bisa terealisasi dan semua persoalannya bisa selesai.

"Setelah pinjaman bank terealisasi, nanti semua persoalan selesai," pungkasnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved