Berita OKI

Cegah Judi Online, Kapolres OKI Mendadak Periksa HP Setiap Anggotanya, Tegaskan Soal Sanksi

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto mendadak memeriksa langsung handphone (HP) setiap anggotanya apakah ada aplikasi judi online.

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto didampingi pejabat utama dan Propam yang memeriksa satu-satu ponsel milik personel, Selasa (11/6/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto mendadak memeriksa langsung handphone (HP) setiap anggotanya apakah ada aplikasi judi online.

Bersama pejabat utama dan Propam Polres OKI, mereka memeriksa satu per satu hp setiap personel.

Hendrawan mengatakan, kegiatan ini tidak  hanya sekadar melihat apakah personelnya menggunakan aplikasi judi online, tetapi juga melakukan pengecekan kelengkapan pribadi mereka.

"Kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya maupun sikap tampang. Hasil pengecekan setiap ponsel anggota tidak ditemukan bermain aplikasi judi online," katanya saat ditemui dihalaman polres pada Selasa (11/6/2024) siang.

Baca juga: Tanggapan Menteri Muhadjir Soal Kasus Polwan di Mojokerto Bakar Suami, Singgung Pengaruh Judi Online

Masih kata dia, diminta para Kabag, Kasat, Kasi dan para perwira Polres OKI agar menegur personelnya untuk tidak terlibat dalam perjudian, baik secara online maupun offline.

"Gangguan mental, kecanduan, kerugian uang serta pencurian data merupakan dampak bahaya dari judi online. Selain itu, judi online dapat menyebabkan kriminalitas jadi meningkat dan bahkan dapat terjerat tindak pidana," jelasnya.

Ditegaskan perwira menengah ini, apabila dikemudian hari ditemukan personel melakukan pelanggaran maka akan diberikan sangsi disiplin.

"Misalkan ada yang terbukti bermain judi, maka akan kami jerat dengan pasal 5 huruf (a) dan huruf (g) PP 2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota polri," tukasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabun di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved