DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tolak Surat Panggilan Tes Psikologi Untuk Ibu: Tak Ada Relevansi
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti menolak mentah-mentah terkait surat panggilan tes psikologi untuk ibu Pegi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti menolak mentah-mentah terkait surat panggilan tes psikologi untuk ibu Pegi.
Diketahui, Polda Jabar melayangkan surat tes psikologi untuk ibunda Pegi, Kartini.
Dalam surat tersebut, Kartini diminta menjalani tes psikologi di Polres Cirebon Kota, pada Selasa (11/6/2024).
Namun surat tes psikologi itu rupanya ditolak mentah-mentah oleh Sugianti, salah satu kuasa hukum Pegi.
Hal ini pun dibenarkan langsung oleh Sugianti yang menyampaikan penolakan tersebut dengan tegas.
"Betul, kemarin kami tim kuasa hukum sudah mendapatkan surat undangan untuk Ibu Kartini (Ibunda Pegi Setiawan) untuk dilakukan tes psikologi di Polres Cirebon Kota hari ini (Selasa)," ujar Sugianti saat diwawancarai di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (11/6/2024). Dikutip dari TribunCirebon.com
"Namun hari ini juga tim kuasa hukum pun akan melakukan penolakan terhadap undangan tersebut," terangnya.
Adapun alasan penolakan tersebut, menurutnya tes psikologi untuk ibu Pegi dinilai tidak ada relevansi terhadap kasus tersebut.
"Dikarenakan tes psikologi untuk Ibu Kartini tidak ada relevansi terhadap perkara ini," ucapnya.
Baca juga: Dibongkar Otto Hasibuan, 2 Saksi Kasus Vina di Tahun 2016 Ungkap BAP Palsu, Kini Akan Dicabut
Sementara, Sugianti, yang kerap disapa Yanti, menyoroti bahwa tes psikologi untuk Pegi Setiawan dapat dimaklumi mengingat situasinya yang saat ini berada di dalam tahanan atas tuduhan pembunuhan Vina dan Eki.
"Kalau (tes psikologi) untuk Pegi kita pun memakluminya, karena sudah berada di dalam tahanan yang diduga sebagai pembunuh Vina dan Eki, walaupun kita punya alibi yang kuat bahwa Pegi bukan pelakunya," jelasnya.

Justru, Yanti mempertanyakan mengapa tidak dilakukan tes psikologi terhadap Aep dan Melmel terlebih dahulu.
"Yang kami pertanyakan, kenapa tidak dilakukan dulu tes psikologi terhadap Aep dan juga Melmel, karena keterangan mereka dari awal sudah diragukan," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Sebut Akun FB Kliennya Diacak, Ngaku Penyidik Minta Pasaword
Ia juga menegaskan bahwa jika tes psikologi ini hanya bertujuan untuk menutupi kelemahan bukti-bukti kepolisian, maka pihaknya akan menolak dengan keras.
"Kalau tes ini adalah untuk memenuhi kelemahan bukti-bukti kepolisian kita akan menolaknya."
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.