DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tolak Surat Panggilan Tes Psikologi Untuk Ibu: Tak Ada Relevansi

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti menolak mentah-mentah terkait surat panggilan tes psikologi untuk ibu Pegi.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti menolak mentah-mentah terkait surat panggilan tes psikologi untuk ibu Pegi. 

"Lalu kalau memang lemah, ya sudah keluarkan saja Pegi karena memang bukan pelakunya," ujarnya.

Sebagai bentuk penolakan resmi, Yanti menyatakan bahwa tim kuasa hukum akan membuat surat resmi yang ditujukan kepada kepolisian.

"Bentuk penolakannya, kita akan membuat surat resmi yang ditujukan ke kepolisian," ucap Yanti.

Pegi Jalani Tes Psikologi

Sebelumnya, Polda Jawa Barat telah memeriksa psikologi Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Adapun Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan jika tes psikologi terhadap Pegi Setiawan alias Perong merupakan bagian dari proses penyidikan.

Dikatakan Jules, tes psikologi terhadap Pegi sudah dilakukan pada Sabtu dan Minggu 8-9 Juni 2024 oleh tim Psikologi atas permintaan dari penyidik DitReskrimum Polda Jabar.

Hal itu disampaikan Jules, saat jumpa pers di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.

"Pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka PS tapi terhadap beberapa saksi termasuk akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap keluarga tersangka PS," ucap Jules, dilansir dari tribunjabar.com

Jules menjelaskan, pihak Polda Jabar mendapat asistensi proses penyidikan dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri agar penyidikan berjalan secara prosedural, profesional, dan proporsionalitas.

"Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki Vina," ucapnya.

Tak hanya itu, Kompolnas dan Komnas HAM juga mendatangi Polda Jabar turut mengawasi proses penanganan kasus tersebut.

"Sejauh ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ucapnya.

Dengan adanya pemeriksaan psikologi ini, Polda Jabar berharap kasus ini semakin terang dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Jules mengaku pemeriksaan psikologi ini akan berkembang tergantung kebutuhan. Namun ke depan masih ada beberapa saksi yang akan dilakukan pemeriksaan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved