DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kuasa Hukum Pegi Sebut Akun FB Kliennya Diacak, Ngaku Penyidik Minta Pasaword

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap Facebook kliennya sempat diacak penyidik hingga status dihapus, singgung ada kecurangan kasus Vina Cireb

|
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mengungkap jika Akun FB Pegi Setiawan sempat Diacak Penyidik, Status Tahun 2016 Dihapus, Ada Kecurangan di Kasus Vina Cirebon 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengaku soal akun Facebook kliennya yang sempat diacak oleh pihak penyidik.

Saat itu diketahui jika pihak penyidik meminta password facebook Pegi Setiawan dan menghapus salah satu status pada tahun 2016.

Akibatnya, status yang bisa membuktkan Pegi berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki, hilang.

Awalnya, akun facebook Pegi sempat hilang setelah diminta password oleh penyidik.

"Jadi, penyidik minta password akun Facebook-nya Pegi Setiawan. Kemudian belakangan, akun Facebook ini sudah tidak ada semua statusnya, memang sudah ada akunnya, tapi statusnya sudah tidak ada," ujar Toni dalam Kabar Petang di TV One yang tayang pada Senin (10/6/2024) dilansir dari Tribun Jakarta.

"Namun, setelah muncul lagi akun Facebook itu, status-statusnya sudah pada hilang, sudah diacak-acak," ujar Toni.

Mendengar penjelasan Pegi, Toni menduga bahwa ada upaya penyidik untuk tidak adil dalam pengungkapan kasus ini.

Baca juga: Pegi Setiawan Jalani 2 Tes Dalam Kasus Vina Cirebon, Pengacara Minta Hasil Dibuka Transparan

Seharusnya, kata Toni, bukti status tersebut tidak dihilangkan.

Pihak penyidik terkesan ingin mencari-cari kesalahan pada kliennya tersebut.

Peretasan akun FB milik Pegi pun bisa menjadi boomerang terhadap pihak penyidik.

"Jadi biarkan saja justru masyarakat indonesia dengan adanya informasi seperti ini, semakin mencurigai bahwa sesuatu yang menunjukkan bahwa Pegi Setiawan tidak berada di lokasi melainkan berada di Bandung malah dihilangkan malah tidak fair," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Toni lantas mengatakan adanya kecurangan di kasus Vina Cirebon terhadap Pegi Setiawan.

Toni menyebut jika saat itu Status kliennya hilang saat pertama kali ditangkap.

Padahal saat itu Pegi Setiawan menuliskan beberapa status pada bulan Agustus 2016.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved