DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tolak Surat Panggilan Tes Psikologi Untuk Ibu: Tak Ada Relevansi

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti menolak mentah-mentah terkait surat panggilan tes psikologi untuk ibu Pegi.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti menolak mentah-mentah terkait surat panggilan tes psikologi untuk ibu Pegi. 

"ke depan nanti kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan dilakukan pemeriksaan psikologi forensik," ucapnya.

Terkait bagaimana metodenya, Jules menyebut, itu kewenangan tim ahli psikologi.

Nantinya metode ini akan disampaikan menjadi alat bukti di persidangan.

Selanjutnya, Polda Jawa Barat bakal melakukan tes poligraf atau tes kebohongan kepada Pegi Setiawan alias Perong.

Pegi sebelumnya telah menjalani tes psikologi terkait intelegensi, afeksi, dan psikomotor di Mapolda Jabar.

"Ada informasi dari Pak Kanit akan pemeriksaan poligraf. Itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," ujar Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Senin (10/6/2024).

Pada tes psikologi, kata dia, psikolog menggunakan lima alat tes terhadap Pegi.

Namun, Toni mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait fungsi dari alat-alat tersebut.

"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksanya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini, yaitu intelegensi kognitif, afeksi, dan motorik," katanya.

Sementara, pemeriksaan psikologis terhadap Pegi berkaitan dengan intelegensi atau kecerdasan otak. Kemudian afeksi untuk mengetahui kondisi perasaannya.

"Dan motorik melihat memeriksa pengendalian pengaturan fungsi organ tubuh," ucapnya.

Diketahui, hasil tes tersebut dijadwalkan keluar dalam 14 hari.

Pegi sendiri telah menjadi masa hukuman di penjara kurang lebih tiga Minggu terakhir usai ditangkap di Bandung pada tanggal 21 Mei 2024 lalu.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pembunuhan dan rudapaksa terhadap Vina terjadi pada 27 Agustus 2016 di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Vina dan Eky disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved