Penerimaan Siswa Baru

Jadwal dan Syarat Daftar PPDB OKU Timur 2024, Lengkap Dari TK, SD dan SMP

Berikut ini jadwal dan syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) OKU Timur 2024. Lengkap Dari Paud, TK, SD dan SMP

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur Wakimin SPd MM mengatakan, bahwa pelaksanaan PPDB untuk jenjang SD dan SMP di Kabupaten OKU Timur dilaksanakan secara objektif, transpara dan akuntabel. 

Lalu untuk jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.

Penerimaan jalur afirmasi diperuntukan bagi calon peserta didik baru dengan ketentuan berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Jalur perpindahan tugas orang tua atau wali paling sedikit lima persen dari daya tampung sekolah.

Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran dimaksud, satuan Pendidikan  dapat membuka jalur prestasi.

"Jalur prestasi tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas satu Sekolah Dasar (SD)," katanya. 

Kemudian untuk persentase minimal pendaftaran PPDB sesuai jalur pendaftaran untuk SD 80 persen zonasi, 15 persen afirmasi, lima persen perpindahan tugas orang tua atau wali murid.

"Sedangkan persentase minimal untuk PPDB SMP 50 persen zonasi, 40 persen prestasi, 15 persen afirmasi, lalu lima persen perpindahan tugas orang tua atau wali murid," pungkasnya.

Berikut ini daftar syarat dan jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) PAUD atau TK, SD dan SMP di Kabupaten OKU Timur.

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang PAUD/TK

A. Persyaratan

1) Persyaratan Usia:
a) Paling rendah 4 (empat) tahun dan paling tinggi 5 (lima) tahun untuk kelompok A; dan

b) Paling rendah 5 (lima) tahun dan paling tinggi 6 (enam) tahun untuk kelompok B.

2) Persyaratan Administrasi:

a) Fotokopi Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;

b) Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved