Penerimaan Siswa Baru
Jadwal PPDB SD-SMP Palembang 2024 Jalur Zonasi, Lengkap Syarat Khusus dan Batas Usia
Inilah Jadwal PPPD SD-SMP Palembang 2024 jalur zonasi, lengkap dengan syarat khusus dan batas usia bagi peserta.
Persyaratan bukti kelulusan pada satuan pendidikan sebelumnya harus dibuktikan dengan:
a. ijazah atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Calon peserta didik baru Penyandang Disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:
a. batas usia dan
b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan
Penentuan Persentase Daya Tampung Setiap Jalur Zonasi PPDB
Jalur Zonasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam 1 (satu) zona selama minimal 1 (satu) tahun.
Jalur zonasi terdiri atas:
1) jalur zonasi SD sebesar 80 persen (delapan puluh persen) dari daya tampung sekolah.
2) jalur zonasi SMP sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari daya tampung sekolah.
Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Cara Daftar Mekanisme Daring
a. Pendaftaran PPDB dilakukan dengan mengunggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan ke laman
https://portal-ppdb.palembang.go.id.
b. Pemerintah Kota Palembang menyediakan layanan pendampingan bagi calon peserta didik yang tidak mampu mengakses pendaftaran PPDB secara daring. Layanan ini disediakan di
lingkungan sekolah atau Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui pembentukan posko PPDB.
Layanan pendampingan dimaksud berupa:
1) akses laman PPDB
2) pembuatan akun akses laman PPDB dan
3) unggah dokumen persyaratan pendaftaran PPDB.
Cara Daftar Mekanisme Luring
a. Dalam hal tidak tersedia fasilitas jaringan, maka PPDB dilaksanakan melalui mekanisme luring dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
b. Fotokopi dokumen sebagaimana dimaksud dalam huruf a diserahkan kepada panitia PPDB di sekolah tempat calon peserta didik mendaftar dan memperlihatkan dokumen aslinya.
c. Fotokopi dokumen yang belum ditandatangani secara elektronik harus dilegalisasi oleh instansi terkait.
d. Dinas Pendidikan Kota Palembang membuat posko informasi
pendaftaran PPDB di tingkat daerah.
e. Kepala sekolah membuat posko informasi pendaftaran PPDB di tingkat sekolah.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Jadwal PPDB SD-SMP Palembang 2024 Jalur Zonasi
Jadwal PPDB SD-SMP Palembang 2024
PPDB SMP Palembang 2024
PPDB SD Palembang 2024
PPDB Online
berita palembang
Tribunsumsel.com
128 Siswa Baru SDN 36 Talang Ubi PALI Dapat Seragam dan Alat Tulis Gratis Dari Pemerintah Desa |
![]() |
---|
Kadisdikbud OKU Timur Lakukan Sidak Kegiatan MPLS, Tegaskan Jangan Ada Bullying di Sekolah |
![]() |
---|
Kadisdikbud Tegaskan Jangan Ada Bullying dan Kekerasan Fisik Saat MPLS di OKU Timur |
![]() |
---|
Berada di Pusat Kota, Tapi SD Negeri 11 Kayu Agung OKI Hanya Mendapatkan 4 Siswa Baru |
![]() |
---|
Kisruh PPDB 2024 Tak Pengaruhi Kegiatan Belajar Mengajar, Plh Sekda Sumsel Sebut Sesuai Permendikbud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.