Dokter MYD Ditahan Polda Sumsel

BREAKING NEWS: Dokter MYD Resmi Ditahan di Polda Sumsel, Tersangka Dugaan Pelecehan ke Istri Pasien

Polda Sumsel resmi menahan dokter MYD oknum dokter tersangka dugaan pelecehan terhadap istri pasien yang sedang hamil. 

|
TRIBUN SUMSEL
Dokter MYD oknum dokter RS Bunda Jakabaring yang dilaporkan melecehkan istri pasien resmi ditahan Polda Sumsel sejak Senin (20/5/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel resmi menahan dokter MYD oknum dokter tersangka dugaan pelecehan terhadap istri pasien yang sedang hamil. 

Dokter MYD adalah oknum dokter spesialis ortopedi di Rumah Sakit Bunda Jakabaring yang sudah ditetapkan tersangka dugaan pelecehan sejak April 2024 lalu.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, dokter MYD sudah ditahan sejak Senin 20 Mei 2024.

"Ditahan sejak Senin," ujarnya singkat saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (22/5/2024). 

Anwar belum bersedia banyak berkomentar terkait ditahannya dokter MYD meski korban sendiri sebelumnya mengatakan laporan yang dia buat sudah dicabut. 

"Iya (ditahan). Sore ini kami press confrence ya, " ujarnya. 

Baca juga: Sopir Tronton Tabrak Pos Polisi di Palembang Hingga Hancur Disanksi Tilang, Janji Perbaiki Kerusakan

Sementara itu, pantauan di depan Mapolda Sumsel, sejumlah karangan bunga ungkapan terimakasih dari masyarakat kepada Ditreskrimum terpampang hari ini.

Ucapan itu berisi terimakasih kepada Polda Sumsel yang sudah menangkap dokter Myd.

Kronologi Dugaan Pelecehan

Kronologi oknum dokter di RS Palembang diduga lecehkan ibu hamil istri pasien. Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di salah satu rumah sakit Bunda Jakabaring, Banyuasin. 

Oknum dokter terduga pelaku pelecehan seksual inisial MYD adalah dokter spesialis ortopedi.

Sedangkan korban inisial TAF (22), istri salah seorang pasien.

Kini laporan korban tengah diproses di Polda Sumsel dan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kuasa hukum korban Febriansyah mengatakan, TAF saat itu sedang menemani suaminya yang sedang berobat akibat kecelakaan kerja.

Kondisi korban saat itu juga sedang hamil 4 bulan.

"Saat itu suami korban sedang berobat karena ada kecelakaan kerja, kemudian mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut," ujar Febriansyah ketika dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).

Setelah merasa sudah baikan, suami korban bertanya kepada perawat apakah sudah boleh pulang ke rumah.

Lalu perawat menjawab hal itu yang dapat memutuskan adalah dokter, dalam hal ini adalah MY.

"Ngomong sama perawat yang ada di rumah sakit dijawab suster nunggu dokter. Tidak lama dari situ kisaran pukul setengah sebelas malam dokter itu datang. Katanya nanti pulangnya kemudian dia meminta suster membawa pasien ke ruang VVIP jadi nanyalah klien kami dia harus ikut atau tidak, 'karena kamu istrinya jadi ikut juga' kata si dokter," tutur Febriansyah.

Pada saat di ruang VVIP itu perawat/suster disuruh keluar semua oleh dokter MY karena ini mau diobservasi.

Jadi perawat tidak menunggu di depan melainkan ke ruangan pasien yang lain sehingga tidak tahu apa yang terjadi.

"Sebelum pulang harus melakukan observasi serta pindah dari kamar rawat inap kelas 2 ke kamar VVIP," katanya.

Saat di dalam ruangan tersebut suami korban dua kali disuntik di selang infus dan tangan.

Setelah menyuntik suaminya, dokter MY menyuntik sisa dari cairan yang disebutnya sebagai vitamin kepada korban.

"Klien kami juga bertanya apakah aman karena dia sedang kondisi hamil," katanya.

Dari situ korban TAF mulai merasakan pusing kepala dan tidak sadar. Saat itulah oknum tersebut melakukan aksi bejatnya.

"Klien kami dalam posisi tidak sadar hanya bisa merasakan tapi tak bisa membuka mata. Pas dia sudah mulai sadar pakaian klien kami sudah tersingkap sedangkan si dokter sudah melepas pakaiannya," katanya.

Sontak kejadian itu membuat korban syok dan suami korban pun tersadar, sementara sang dokter kabur dari ruangan tersebut.

Korban Terima Uang Damai Rp 350 Juta

Kasus dokter MYD yang dilaporkan melecehkan istri pasien yakni wanita hamil berinisial TAF di RS Bunda Jakabaring, Banyuasin, Sumsel kini berakhir damai. 

Kedua pihak sepakat berdamai bahkan dokter MYD sudah memberikan uang sebesar Rp 350 juta yang disebut merupakan permintaan perdamaian dari pelapor. 

Hal ini disampaikan SK, istri dokter MYD didampingi kerabatnya saat memberikan keterangan kepada awak media. 

SK mengatakan, antara kuasa hukum dari pihaknya dan korban telah bertemu dan sepakat berdamai. 

"Ya, sudah sepakat berdamai beberapa waktu lalu, " Istri dokter MYD, Rabu (8/5/2024). 

Lanjut Sk,perdamaian ini terjadi setelah kuasa hukum TAF bernama Febri, meminta penyidik untuk mediasi segera.

"Sebenarnya menimbulkan pertanyaan bagi kami, kenapa pihak mereka yang melapor, namun mereka juga yang terkesan memaksa dimediasi, seakan memang inginkan sesuatu," bebernya.

Lebih jauh SK menuturkan, perdamaian dilakukan bukan mengakui kekalahan ataupun kesalahan yang dilakukan suaminya, tapi oleh karena pertimbangan lain, mendorong mau memenuhi permintaan pedamaian dengan uang sebesar Rp 350 Juta. 

"Keputusan perdamaian ini diambil atas kemanusiaan, bukan mengakui kesalahan atas perbuatan suami saya, "ungkapnya. 

"Selain itu kami tidak ingin berkepanjangan, toh dampak dari perkara ini, suami saya dinonaktifkan dari RS Bunda Jakabaring. Faktor lain, menimbang korban dalam kondisi hamil dan sebentar lagi akan lakukan persalinan," sambungnya. 

Lanjut SK, ketika penandatangan surat perdamaian itu dihadirkan suami ATF, Ibu Mertua ATF dan kuasa hukum dokter MYD.

"Kesepakatan itu dibuat tanpa menghadirkan ATF secara langsung. Namun, ketika surat perdamaian itu dibawa ke dalam mobil, ternyata sudah tertera tanda tangan ATF. Menurut Febri, korban berada di dalam mobil, tidak mau keluar. Disitu, lagi-lagi membuat kami penasaran,"katnya. 

SK berharap, perkara yang menimpa suaminya dapat segera terselesaikan.

"Jujur saja, sejauh ini kami kooperatif. Permintaan mereka untuk uang damai sebesar Rp 350 juta pun sudah kami berikan. Untuk perselisihan dua pengacara dari pihak AT, itu bukan masalah kami, namun itu internal mereka," tutupnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved