Berita Palembang
Nekat Lompat ke Sungai, Pencuri Uang Rp 80 Juta Milik Tetangganya Ditangkap Jatanras Polda Sumsel
Adam Malik (23) yang sudah mencuri uang Rp 80 juta ditangkap Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Tersangka nekat ceburkan diri ke sungai.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Adam Malik (23) yang sudah mencuri uang Rp 80 juta di rumah tetangganya nekat menceburkan diri ke sungai saat ditangkap anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel di kawasan Jabakaring Palembang.
Sebelumnya, tersangka kabur setelah berhasil masuk ke dalam gudang rumah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Putri Febriyani (33) di kawasan Sematang Borang, Palembang.
Tersangka sendiri penghuni kos yang letaknya tidak jauh dari rumah korban.
Modus tersangka cukup licik, ia berpura-pura meminta tolong korban mengambilkan uang di ATM dengan kartu miliknya.
Kemudian saat korban meninggalkan rumah, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengambil kunci kamar gudang dan menggasak uang tunai senilai Rp 80 juta.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, tersangka ditangkap saat sedang berada di wilayah Jakabaring, Palembang.
Dari informasi yang didapat anggota, tim Unit IV Subdit III Jatanras langsung melacak dan memastikan keberadaan tersangka.
"Setelah dipastikan, tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti uang tunai Rp 24,8 juta sisa uang hasil curiam. Serta sebuah tas merek LV warna coklat, dan rekaman CCTV kejadian," ujar Johannes, Jumat (3/10/2025).
Baca juga: Minim Dokter Gigi Spesialis, RSK Gigi Mulut Prov Sumsel Terapkan Sistem Baru Pendaftaran Pasien BPJS
Johannes menerangkan, tersangka menggunakan modus dengan meminta tolong korban mengambil uang di ATM milik tersangka.
Ketika korban pergi tersangka langsung melancarkan aksinya dengan masuk ke kamar dan mengambil kunci gudang korban.
Awalnya tersangka memberikan kartu ATM yang salah, dan korban kembali lagi kemudian mengambil kartu ATM yang benar dan meminta tolong seorang saksi mengantarkannya ke gerai ATM di terminal Perumnas Sako.
"Di saat tersangka pergi, korban baru menyadari setelah mengecek CCTV yang berada di dalam rumah ternyata tersangka telah mengambil kunci di dalam kamar untuk membuka kamar gudang yang ada uang tunai sebesar Rp 80 juta," katanya.
Ia menambahkan pelaku kejahatan jalanan maupun rumah tangga, akan tetap ditindak dan diproses sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Pencurian dengan pemberatan adalah tindak pidana serius. Penegakan hukum terhadap pelaku akan kami lakukan secara maksimal hingga ke pengadilan," tutupnya.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Beli Honda Scoopy Seharga Rp 8,5 Juta di Facebook, Pria di Palembang Malah Jadi Korban Penipuan |
![]() |
---|
400 Ribu Penduduk Jadi Pecandu Narkoba, Sumsel Jadi Provinsi Dengan Pecandu Tertinggi ke-2 Nasional |
![]() |
---|
Syarat dan Ketentuan Jajan Rp 1 di BTN Expo yang Digelar di PIM Palembang, Cuma 5 Hari |
![]() |
---|
Minimalisir Potensi Keracunan, Dinkes Sumsel Imbau MBG Dimakan di Sekolah, Larang Dibawa Pulang |
![]() |
---|
Keluarkan Sajam Saat akan Ditangkap, 3 Pengedar Narkoba di Sumsel Kakinya Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.