Berita Palembang

Gegara Kasih Makan Kucing, Wanita di Palembang Jadi Korban KDRT, Babak Belur Dianiaya Oleh Suaminya

Tidak berselang lama, terlapor kemudian keluar rumah dan melihat kucing tersebut sedang makan.

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
MELAPOR - Korban mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa KDRT yang dialaminya, Jumat (3/10/2025), siang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Masih terlihat trauma dengan bekas luka lebam diwajahnya. H (52), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang, guna melaporkan peristiwa KDRT yang dialaminya, Jumat (3/10/2025), siang. 

Didampingi putri perempuannya, warga Kelurahan 16 Ulu Kecamatan SU II, Palembang ini hendak melapor suaminya sendiri yakni IR lantaran sudah melakukan penganiayaan terhadap darinya. 

Kepada petugas Ibu dua orang anak ini menuturkan peristiwa KDRT tersebut dialaminya pada Kamis (2/10/2025), sekitar pukul 15.00, saat dirinya berada di rumahnya.

"Peristiwa KDRT ini saya alami saat berada di rumah pak," ungkapnya. 

Berawal, saat korban baru saja pulang dari belanja di pasar.

Lalu setiba sampai di rumah, korban melihat seekor kucing.

"Baru saja pulang ke rumah pak. Lalu saya melihat kucing dan kasihan kemudian saya beri makanan kucing tersebut, ' katanya. 

Baca juga: Baru Seminggu Menikah, Wanita Muda di Palembang Jadi Korban KDRT, Pasalnya Karena Minta Uang SKCK

Baca juga: Viral Video KDRT di Pali, Korban Dianiaya Didepan Bayi, Suami Dijemput Polisi, Istri Pilih Memaafkan

Setelah itu, korban pun masuk ke dalam rumah.

Tidak berselang lama, terlapor kemudian keluar rumah dan melihat kucing tersebut sedang makan.

"Melihat kucing sedang makan. Terlapor ini memarahi saya pak dan tidak terima saya memberikan kucing makan," ungkapnya

Melihat terlapor marah marah korban hanya diam, namun saat itu terlapor malah menjadi kesal.

"Kesal saya dipukuli pak dengan tangan dan sandal oleh terlapor ," ungkapnya. 

Akibat peristiwa ini korbanpun mengalami luka lebam di bagian wajah.

"Saya tidak terima, oleh itulah saya laporkan kesini berharap terlapor dipanggil atas ulahnya, " harapnya. 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah membenarkan adanya laporan korban terkait peristiwa KDRT.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan anak untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, " tutupnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved