Dokter MYD Ditahan Polda Sumsel

Ternyata, Dokter MYD Sengaja Beri Obat Tidur ke TAF Sebelum Dilecehkan, Kini Ditahan Polda Sumsel

Di hadapan penyidik, mulanya tersangka hanya menyuntikkan Mecobalamin sejenis vitamin kepada korban namun kandungan tersebut tidak ditemukan di sekita

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Sejumlah Barang Bukti yang Diamankan Polda Sumsel - Ternyata, Dokter MYD Sengaja Beri Obat Tidur ke TAF Sebelum Dilecehkan, Kini Ditahan Polda Sumsel 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMANG - Berdasarkan hasil pemeriksaan di laboratorium dan olah TKP polisi mengetahui adanya kandungan Midazolam pada jarum suntik yang digunakan oleh dokter Myd kepada istri pasien TAF.

Midazolam diketahui adalah semacam obat yang menimbulkan rasa kantuk dan tidak sadarkan diri.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan Midazolam adalah obat yang disuntikkan dokter Myd kepada suami korban selanjutnya sisa dari suntikan tersebut disuntikkan kepada TAF di tangan sebelah kanan.

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan labfor kami menemukan kandungan Midazolam di salah satu jarum suntik yang digunakan oleh tersangka Myd. Jarum suntik yang mengandung Midazolam itu disuntikkan dahulu kepada suami korban, kemudian sisanya kepada korban," kata Anwar, Rabu (22/5/2024).

Di hadapan penyidik, mulanya tersangka hanya menyuntikkan Mecobalamin sejenis vitamin kepada korban namun kandungan tersebut tidak ditemukan di sekitar TKP.

"Kita cek ke rumah sakit Mecobalamin tidak ada, justru yang tersedia Midazolam. Kemudian yang ditemukan di TKP hanya traneksamat dan midazolam. Tersangka ngaku zat itu katanya dia bawa sendiri dari rumah," katanya.

Anwar menegaskan kendati tersangka disebut sudah berdamai dengan korban dan menyerahkan sejumlah uang hal tersebut tidak akan menghentikan penyidikan tindak pidana pelecehan seksual.

"Kita tidak mencampuri urusan itu. Sebab di dalam Pasal 23 UU TPKS tidak ada membahas perdamaian, tugas kami mengumpulkan fakta dan barang bukti," katanya.

Baca juga: Dokter MYD Kini Dirawat di RS Bhayangkara Setelah Ditahan Polda Sumsel, Jarum Suntik Jadi Bukti Kuat

Baca juga: Nasib Dokter MYD Resmi Ditahan di Polda Sumsel, Sebelumnya Akui Sudah Serahkan Uang Damai Rp350 Juta

Kronologi Dugaan Pelecehan

Kronologi oknum dokter di RS Palembang diduga lecehkan ibu hamil istri pasien. Dugaan pelecehan seksual ini terjadi di salah satu rumah sakit Bunda Jakabaring, Banyuasin. 

Oknum dokter terduga pelaku pelecehan seksual inisial MYD adalah dokter spesialis ortopedi.

Sedangkan korban inisial TAF (22), istri salah seorang pasien.

Kini laporan korban tengah diproses di Polda Sumsel dan ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kuasa hukum korban Febriansyah mengatakan, TAF saat itu sedang menemani suaminya yang sedang berobat akibat kecelakaan kerja.

Kondisi korban saat itu juga sedang hamil 4 bulan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved