Tronton Tabrak Pos Polisi di Palembang

Sopir Tronton Tabrak Pos Polisi di Palembang Hingga Hancur Disanksi Tilang, Janji Perbaiki Kerusakan

Polisi memberikan sanksi tilang kepada sopir truk tronton yang menabrak pos Gerakan Pengaturan (Gatur) lalu lintas Nilakandi, Kertapati Palembang. 

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Pengemudi Tronton Hantam Pos Gatur Nilakandi Dikenakan Sanksi Tilang dan Bersedia Memperbaiki Kerusakan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polisi memberikan sanksi tilang kepada sopir truk tronton yang menabrak pos Gerakan Pengaturan (Gatur) lalu lintas Nilakandi, Kertapati Palembang. 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Yenny Dearty melalui Kanit Laka, Iptu Ar-Sikakum mengatakan, selain menerima sanksi tilang, sopir tersebut juga siap memperbaiki pos Gatur yang sudah ditabrakannya hingga hancur. 

"Dia mengaku salah, dan siap memperbaiki pos gatur, meski begitu tetap untuk penilangan dikenakan," katanya, Rabu (22/5/2024). 

Sebelumnya, polisi langsung mengamankan truk tronton bernopol Hino B-9750-OY yang menabrak Pos gatur Nilakandi. 

"Bener kita yang menangani kasus tersebut. Untuk sopir yakni Dodi Purnama (45) warga jalan Jalan KH M Asyik Keluruhan 3/4 ulu Kecamatan SU I, Palembang dan tronton bernopol Hino B-9750-OY sudah kita amankan," tegas Ar Sikakum, Rabu (22/5/2024), siang. 

Baca juga: 3 Berita Sumsel Terpopuler, Lansia Tewas Terlindas Truk Hingga Bidan Malapraktek Jadi Tersangka

Lanjutnya, untuk kronologis pengendara ini hendak menaik jembatan, namun karena ada mobil di depannya, saat masuk gigi satu jadi mundur dan menghantam lah pos gatur tersebut.

"Mohon tersebut berat. Karena ada mobil didepannya, jadi pas masuk gigi, jadi mundur ," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, lantaran diduga lalai dan kurang berhati-hati saat berkendara. Seorang pengendara R4 (mobil), mengantam pos Gatur Lalulintas Nilakandi, Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.00.

Pengemudi tersebut yakni Dodi Purnama (45) warga jalan Jalan KH M Asyik Keluruhan 3/4 ulu Kecamatan SU I, Palembang. Mengendarai mobil truck tronton bernopol Hino B-9750-OY.

Terjadinya laka lantas tersebut di Jalan Sriwijaya Raya tepatnya bawah Fly Over Nilakandi  Kertapati, Palembang.

Antara mobil Truck Tronton B-9750-OY yang  datang dari arah pempek ellen kertapati (km 32 Indralaya hendak menuju kearah pegayut (tol Jejawi).

Setiba di simpang  Nilakandi  sewaktu hendak melalui jalankan  mobil yang menanjak, hilang kendali, mundur ke belakang. 

Sehingga menabrak pos gatur lalu lintas Nilakandi yang mengakibatkan kerugian materil kerusakan pos gatur lalulintas nilakandi.

"Jadi benar pengemudi ini lalai saat berlalu lintas, sudah kita amankan. Kita mendatangi TKP. Tidak ada korban jiwa. Hanya saja pos gatus ambruk," ungkap Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan. kepada Sripoku.com. 

Lanjut Angga, saat kejadian tidak ada anggota dalam pos. Anggta sedang melakukan gatur di dekat lokasi kejadian.

"Tidak ada anggota dalam pos. Hanya anggota berada diluar mengatur lalu lintas yakni Bripka Diki Putra," katanya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved