Bayar Kartu Nikah Digital di Palembang
Viral Calon Pengantin di Palembang Bingung, Diminta Bayar Rp 150 Ribu Untuk Urus Kartu Nikah Digital
Viral di media sosial keluhan calon pengantin yang menyebut bahwa mereka diminta membayar Rp 150 ribu untuk biaya urus kartu digital
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral di media sosial keluhan calon pengantin yang menyebut bahwa mereka diminta membayar Rp 150 ribu untuk biaya urus kartu digital dan album nikah.
Padahal menurut literasi yang dia baca di internet bahwa mengurus kartu digital dan album itu gratis dan bisa cetak sendiri.
"Min izin bertanya min, kami calon pengantin barusan dari KUA diminta bayar 150 ribu untuk kartu digital dan albumnya. sedangkan, kami cari info dari internet itu sudah gratis dan akan dikirim melalui email dan bisa cetak sendiri, atau apakah memang ada pembayaran untuk kartu digital yang katanya dikasih ketika selesai ijab kabul. Terimakasih min, mohon infonya. (bertanya dengan nada lembut)," tanyanya yang diunggah okeh akun @oypalembang.
Keluhannya itu pun kemudian ditanggapi sejumlah komentar pro dan kontra oleh netizen lainnya yang juga mengaku hal yang sama yakni diminta uang oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA) padahal seharusnya layanan itu gratis.
Beragam netizen membeberkan ke petugas bagaimana praktek petugas tersebut yang meminta biaya yang seharusnya tidak ada pada calon pengantin (catin) sehingga dinilai memberatkan catin.
Sejumlah komentar netizen menguak beberapa modus meminta uang di luar ketentuan yang dilakukan oleh petugas misalnya enggan menerima pembayaran biaya pengurusan nikah di luar KUA yang akan dibayar bia rekening.
Petugas justru minta dibayar tunai saja dan plus ditambah uang bensin karena petugas buruh bensin untuk transfer ke bank.
Ada pula cerita netizen lainnya yang anget diminati uang doa senilai Rp 900 ribu buat catin tersebut geram.
Belum lagi sejumlah modus yang dilakukan petugas meminta uang lebih dengan dalih jangan pelit dan biar dilancarkan rumah tangganya agar samawa dan tidak sampai cerai jika ikhlas memberi uang Rp 150 ribu ke petugas saat mengikuti sesi pranikah.
Ada pula netizen yang mengisahkan pengalaman justru dengan mengeluarkan biaya Rp 1,5 juta bisa terima beres dan tidak pusing urus berkas bolak balik ke sini dan ke sana.
Baca juga: Cerita Pasangan Muda di Palembang Tak Gengsi Ikut Nikah Massal, Bahagia Bisa Hemat Biaya Pernikahan
Baca juga: Puluhan Pasangan Ikut Nikah Massal di Palembang, Diarak Pakai Mobil Mini Hingga Odong-odong
Sementara itu menanggapi keluhan tersebut, Kepala Kantor Agama Palembang Muflikhul Hasan hanya bertanya di KUA mana kejadian itu agar bisa ditelusuri.
Dia enggan menjelaskan aturan rinci mana saja biaya resmi yang harus dikeluarkan oleh catin saat mengurus prosedur menikah di KUA.
Sementara itu dikutip dari laman resmi Kemenag.go.id disebut masyarakat hanya membayar biaya nikah sesuai ketentuan, yaitu Rp 600 ribu jika peristiwa nikah dilakukan di luar KUA.
Proses pembayaran pun tidak melalui pegawai KUA atau lainnya, tetapi dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk dan tidak ada biaya lain selain itu dan masyarakat diminta untuk tidak mengeluarkan biaya apapun selain yang sudah ditentukan.
Untuk mengimplementasikan Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2014, tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku di Kementerian Agama, Kemenag telah menandatangani Nota Perjanjian Kerjasama tentang Pengelolaan Setoran dan Penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah dan Rujuk dengan empat (4) Bank BUMN, 23 Juli.
Keempat Bank BUMN tersebut adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Kepala KUA juga diminta membuat Pakta Integritas bahwa tidak akan menarik atau menerima imbalan yang tidak semestinya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Dugaan Perampokan Sadis di Jambi, Nindia IRT Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Pajero Putih Hilang |
![]() |
---|
Reaksi Sahara Usai Yai Mim Bongkar Kedekatan dengan Sosok Ini: Jangan Menuduh Tanpa Bukti |
![]() |
---|
Kesaksian Anak Ungkap Kondisi Terakhir Brigadir Esco Buat Kakek Curiga: Ayah Tidur Gak Bangun-bangun |
![]() |
---|
Arti Bismillah, Masyaallah, Insya Allah, Subhanallah, Ucapan Doa Sehari-hari dalam Islam Sarat Makna |
![]() |
---|
Lee Yu Jun dan Rachmad Hidayat Terancam Absen Jelang Laga Sumsel United Lawan FC Bekasi City |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.