Kasus Vina Cirebon
Sombongnya Rifaldy Alias Ucil Tersangka Pembunuhan Vina Ngaku Tak Kapok Dipenjara: Tak Akan Membusuk
Sejak ditangkap dan dipenjara, rupanya Rifaldy Aditya alias Ucil masih memegang handphone dan dengan sombongnya mengaku tak kapok usai membunuh Vina
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Berdasarkan hasil persidangan, mereka terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana tentang Pembunuhan Berencana, serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sementara satu pelaku lainnya yang dulu di bawah umur hanya divonis 8 tahun penjara.
Satu pelaku yang dulu masih di bawah umur itu kabarnya akan bebas dalam waktu dekat tahun ini.
Hotman Paris Cium Kejanggalan BAP 8 Pelaku
Bertemu dengan keluarga almarhumah Vina di Cirebon, pengacara kondang Hotman Paris menguak kejanggalan di balik berita acara pemeriksaan (BAP) dari 8 tersangka.
Adapun Hotman kini ikut mengawal kasus kematian Vina belum tuntas sejak 2016 sudah membicarakan fakta menarik tersebut ke Polda jawa Barat..
"Yang menarik delapan orang (pelaku) ini pada saat di BAP pertama menyatakan ada tiga orang lagi pelaku.
Tapi kemudian berubah sesudah dilimpahkan ke kejaksaan, berubah BAP-nya," ucap Hotman Paris di daerah Grogol, Jakarta Barat, melansir dari Kompas.com,Kamis (16/5/2024).
Baca juga: Temui Keluarga Vina, Hotman Paris Curigai Penyidikan Tak Beres, Pertanyakan Campur Tangan Aparat
Hotman Paris saat bertemu Ayah dan Ibu dari almarhumah Vina Cirebon, Kamis (16/5/2024) (Youtube Tribunnews)
Menurut Hotman, secara logika manusia normal tidak mungkin delapan orang pelaku itu bersama-sama mengarang kejadian di awal pemeriksaan.
"Karena mereka saat BAP terpisah, dikatakan ada tiga orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka mengubah BAP sehingga ada pengaruh di sini. Sehingga tiga orang ini bahkan sampai sekarang alamat tidak jelas. Harusnya di BAP itu ada," ucap Hotman Paris.
Hotman meminta Kepolisian RI untuk membuka lagi kasus ini dan mencari keberadaan tiga pelaku.
Vina merupakan korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 saat berboncengan bersama pacarnya, Eki.
Kematiannya sempat disebut polisi diakibatkan kecelakaan tunggal lalu lintas.
Namun, keluarga menaruh kecurigaan karena jenazah Vina hancur dan minta penyelidikan lebih lanjut.
Saat polisi sedang menyelidiki, sahabat Vina, Linda kerasukan arwah yang terdengar mirip Vina lalu menceritakan penganiayaan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh geng motor tersebut.
Polda Metro Jaya Turun Tangan
Tiga buron tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon Jawa Barat pada tahun 2016 silam masih belum tertangkap.
Hal tersebut membuat Polda Metro Jaya ikut merespon dengan siap membantu mencari dan menantap tiga orang tersebut.
"Setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi melansir Kompas.com, Kamis (16/5/2024).
Menurut penjelasannya, pada prinsipnya, Polda Metro Jaya siap membantu melakuka pencarian jika terdapat permintaan.
“Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang. Pada perinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” ujarnya.
Baca juga: Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Turun Tangan Buru 3 Pembunuh Vina, Diduga Keliaran di Jakarta
Ciri Ciri 3 Tersangka Belum Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).
Sebagai informasi, Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 lalu.
Vina ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki Mulanya, keduanya awalnya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.
Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.
Polisi telah menangkap delapan dari 11 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina. Tujuh di antaranya divonis hukuman penjara seumur hidup, sedangkan satu pelaku dihukum penjara 8 tahun
Terbaru Polda Jabar merilis tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina, melalui akun Instagram resmi @humaspoldajabar. Ketiga buron adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Berikut ciri-ciri tiga buron kasus Vina Cirebon:
1. Pegi alias Perong
Usia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Keriting, Kulit Hitam.
2. Andi
Usia: 23 Tahun (2016) – 31 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 165, Badan Kecil, Rambut Lurus, Kulit Hitam.
3. Dani
Usia: 20 Tahun (2016) – 28 Tahun (2024)
Jenis Kelamin: Laki-Laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 170, Badan Sedang, Rambut Keriting, Kulit Sawo Matang.
Baca juga: Peran Saka Tatal Pelaku yang Bongkar Sandiwara Kasus Pembunuhan Vina Bakal Bebas, Tonjok Korban
Usut punya usut, kebuntuan pihak kepolisian menangkap tiga pembunuh Vina adalah karena ulah delapan pelaku lainnya.
Fakta tersebut diungkap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Dalam wawancara di kanal Youtube tv one news, Kombes Pol Surawan mengurai penyelidikan penyidik selama delapan tahun perihal kasus Vina Cirebon.
"Ketiga tersangka yang lain kita selama ini sudah melakukan pencarian juga. Jadi bukan saat ini saja. Kita masih mendalami terus keterangan para narapidana yang saat ini berada di Lapas, sebenarnya siapa ketiga orang ini," ungkap Kombes Pol Surawan dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (15/5/2024).
Karenanya kini, Polda Jabar yang telah mengambil alih kasus Vina pun telah merilis ciri-ciri dan identitas tiga pelaku yang masih buron.
Terus mencari keberadaan tiga pembunuh Vina, penyidik pun telah mencecar delapan pelaku lainnya.
Namun jawaban para pelaku pembunuhan Vina justru mengejutkan.
"Terkait DPO ini kita sudah merilis lama semenjak kasus ini terungkap. Berdasarkan keterangan pelaku memang ada tiga orang yang turut serta melakukan. Namun keterangan tersangka, mereka mengenal sepintas ketiga orang ini sehingga kita untuk mendalami perlu banyak informasi lagi," kata Kombes Pol Surawan.
Delapan pelaku pembunuhan Vina semuanya mengaku tidak mengenal dekat tiga pelaku yang buron.
Bahkan para pelaku yang sudah dijatuhi vonis itu mengaku tidak tahu asal-usul tiga pembunuh Vina yang masih menghirup udara bebas tersebut.
"Mereka saat kejadian dalam kondisi mabuk sehingga kemungkinan hanya tahu nama panggilan (3 pelaku lainnya). Mereka (8 pelaku) belum tahu asal usul (3 pelaku lainnya) dari mana," ujar Kombes Pol Surawan.
Hal itulah yang akhirnya membuat polisi masih belum tahu bagaimana rupa atau wajah tiga pembunuh Vina tersebut.
Karenanya dalam rilis DPO yang diungkap Polda Jabar, tidak ada foto atau sketsa pelaku.
Pun dengan jejak digital para pelaku yang hingga kini masih samar-samar.
"Kita belum menemukan jejak digital maupun keterangan rinci dari pelaku lainnya, kita terkendala di situ," ucap Kombes Pol Surawan.
"Ketiga (pelaku) ini hanya (diketahui) nama panggilan, alias-alias tapi tidak ada yang tahu nama asli ketiganya siapa," sambungnya.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Kasus Vina Cirebon
Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus Vina
Vina
Pelaku Pembunuhan Vina
Rifaldy Tersangka Pembunuhan Vina
Tribunsumsel.com
Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.