Kasus Vina Cirebon

Sombongnya Rifaldy Alias Ucil Tersangka Pembunuhan Vina Ngaku Tak Kapok Dipenjara: Tak Akan Membusuk

Sejak ditangkap dan dipenjara, rupanya Rifaldy Aditya alias Ucil masih memegang handphone dan dengan sombongnya mengaku tak kapok usai membunuh Vina

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Facebook Evan Aldiano Unyiell
Rifaldy Alias Ucil Pelaku Kasus Vina Cirebon yang Divonis Hukuman Seumur Hidup, Sejak ditangkap dan dipenjara, rupanya Rifaldy Aditya alias Ucil masih memegang handphone dan dengan sombongnya mengaku tak kapok usai membunuh Vina 

Ucil atau Andika merasa hukuman penjara yang dijalaninya sebagai cobaan dari Tuhan.

"ya tuhan coba.an apalagi ini?? Bgiku sangatlah bgtu berat coba.an yg engkau berikan ini ," tulisnya.

Rifaldy Aditya Wardhana alias Andika alias Ucil merupakan pria kelahiran Cirebon pada 31 Juli 1995.

Dia tinggal di Perumahan BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Saat membunuh Vina dan Eky, Ucil berusia 21 tahun.

Dia juga merupakan seorang pengangguran.

Diduga ia memakai kain itu untuk menutupi tato di lengannya.

Ucil duduk di kursi berdampingan dengan Eko.

Ia juga beberapa kali memposting foto mengenakan batik yang sama dengan Ucil saat di persidangan.

Baca juga: Inilah Tampang Rifaldy Alias Ucil Tersangka Pembunuh Vina Cirebon, Sempat Curhat Stress di Penjara

Kemudian Ucil juga curhat bahwa kini dirinya ditinggalkan oleh sahabat-sahabatnya.

"Di saat gue lagi bginih mah satupersatu sahabat pergi dan takan pernah kembali," tulisnya.

Kemudian ia juga curhat soal hukuman yang ia dapat.

"Di dalam persidangan abok parah karna stres berat karna hukuman seleher," tulis Ucil lagi.

Namun akun itu sudah tidak aktif lagi sejak 2 Mei 2017.

Ucil dan terdakwa lainnya divonis oleh PN Cirebon pada 26 Mei 2017.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved