Kasus Vina Cirebon

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya Turun Tangan Buru 3 Pembunuh Vina, Diduga Keliaran di Jakarta

Tak hanya Mabes Polri, Polda Metro Jaya ikut turun tangan dengan siap membantu mencari dan menangkap tiga pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ig@humaspoldajabar
Delapan pelaku kasus pembunuhan Vina remaja asal Cirebon, Jawa Barat saat diadili. Tak hanya Mabes Polri, Polda Metro Jaya ikut turun tangan dengan siap membantu mencari dan menangkap tiga pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon 

TRIBUNSUMSEL.COM- Tiga buron tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 silam masih belum tertangkap.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro juga mengatakan timnya dikerahkan untuk membantu Polda Jawa Barat mencari tiga tersangka pembunuhan yang masih buron.

Adapun, tiga pelaku yang belum ditangkap itu berstatus sebagai DPO, yakni, Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Baca juga: Sosok Rifaldy Alias Ucil Tersangka Pembunuhan Vina, Curhat Stres di Penjara, Sempat Aktif di Sosmed

"Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menurunkan tim untuk membantu Polda Jawa Barat," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (16/5/2024).

Tak hanya Mabes Polri, Polda Metro Jaya ikut turun tangan dengan siap membantu mencari dan menangkap tiga orang tersebut.

"Setiap ada permohonan bantuan atau DPO yang sudah diinformasikan ke Polda Metro, Polda Metro prinsipnya siap membantu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi melansir Tribunjabar.com, Kamis (16/5/2024).

Menurut penjelasannya, pada prinsipnya, Polda Metro Jaya siap membantu melakukan pencarian jika terdapat permintaan.

“Jadi gini, Polda Metro dan jajaran menerima permohonan bantuan dari polda lain terkait DPO, permohonan pencarian orang. Pada perinsipnya Polda Metro siap membantu dan melakukan pencarian,” ujarnya.

Meski begitu, Ade Ary menyatakan sampai saat ini belum ada informasi terkait kebenaran apakah buronan yang dimaksud berada di Jakarta.

Karena sejauh ini, pihaknya belum menerima informasi secara resmi terkait buronan dalam kasus pembunuhan Vina.

Baca juga: Kejanggalan BAP 8 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Dikuak Hotman Paris, Sempat Berubah di Kejaksaan

Namun, beredar kabar jika ketiga pelaku yang buron itu saat ini berada di Jakarta.

Pengakuan itu disampaikan Marliana (33), kakak dari Vina ketika sahabatnya Linda sempat dirasuki arwah Vina.

Di sanalah sang adik mengungkap kalau buronan dari pembunuhnya itu masih berkeliaran.

"Waktu itu ribut beritanya Egi itu kabur ke luar negeri, ternyata bukan ke luar negeri, almarhum ngasih tahu 'dia itu bohong mbak bukan ke luar negeri, dia itu ada di Jakarta’,” kata Marliana bersama orang tua Vina dalam sebuah wawancara podcast Youtube Denny Sumargo.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Rifaldy Alias Ucil Pelaku Kasus Vina Cirebon yang Divonis Hukuman Seumur Hidup, Sempat Curhat Stress di Penjara
Rifaldy Alias Ucil Pelaku Kasus Vina Cirebon yang Divonis Hukuman Seumur Hidup, Sempat Curhat Stress di Penjara (Facebook Evan Aldiano Unyiell)
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved