Pemilihan Walikota Palembang 2024

'Siapa Sanggup Kecuali Jin' Charma Afrianto Kecewa Berkas Balon Walikota Palembang Dikembalikan KPU

Charma Afrianto Bakal Calon Walikota Palembang jalur independen kecewa berkas dukungan yang sudah diajukannya dikembalikan oleh KPU.

ig/charma_afrianto/TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Bakal Calon Walikota Palembang jalur independen yaitu Charma Aprianto mengaku kecewa karena berkas dukungan yang sudah diserahkannya kini dikembalikan KPU. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Charma Afrianto salah satu bakal calon (balon) Walikota Palembang jalur independen mengungkapkan kekecewaan lantaran berkas dukungan yang sudah diajukannya dikembalikan Komisi Pemilhan Umum (KPU).  

Sebelumnya, KPU menyebut pengembalian itu dikarenarenakan balon Walikota Palembang belum memenuhi minimal syarat dukungan atau dukungannya, kurang dari 79.661 yang dipersyaratkan. 

Selain Charma Afrianto, KPU juga mengambilkan berkas dukungan dua balon Walikota Palembang jalur independen lainnya yakni Fitriana alias Pingky dan Masagus Ahmad Fauzan alias Ustad Yayan. 

Terkait pengembalian berkas tersebut, Charma Afrianto  mengaku keberatan kalau jumlah syarat dukungannya kurang .
 “Kami bawa dan didokumentasikan dan dihitung bersama, bahwa KTP kami 215 ribu lebih dari cukup, tiga kali lipat malahan ,” ucapnya, Selasa (14/5/2024). 

Baca juga: Mahar Batal Terbitlah Matahari di Pilgub Sumsel 2024, Pengamat: Anita Beri Dampak Positif ke Mawardi


Selain itu lantaran waktunya dibuat mepet cuma 5 hari dan fomulir B1 KWK tiga kali berubah, menurutnya siapa yang sanggup kecuali dibantu jin.
 
“Kita minta penundaan sampai  akhir bulan,  kalau KTP sudah aku bawa  215 ribu, kami ngisi form baru dua puluh dia ribu yang lain belum bisa diisi  karena di Silon, kenapa di Silon karena macet-macet, makanya seperti zaman dulu bawa nian KTP , inilah buktinya  silahkan di verifikasi , kalau sekarang dukungan masyarakat ratusan ribu percuma dihambat oleh system,” Tandasnya.
           
Menurutnya berdasarkan keterangan KPU RI  masalah ini bisa ditunda sampai cukup dukungan  asal KTPnya ada, dan pihaknya KPU mengungkapkan penundaan hanya 3 hari. 
 
“Jadi semua calon independen rasanya mengajukan surat /permohonan ke KPU RI dan sudah  dijawab oleh KPU RI semalam penundaan hanya 3 hari, kan UU PKPU  2024 No 2 mengatakan, kelengkapan berkas itu  dari 5 Mei sampai 19 Agustus, kenapa tiba-tiba dibatasi sampai  tanggal 12 Mei khan enggak mungkin,” terangnya.Dilanjutkan Charma dirinya mengaku protes soal itu, karena Demokrasi tidak boleh dibatasi dan masyarakat berhak memilih pemimpinnya ke depan. 

"Intinya hak demokrasi masyarakat dalam memilih pemimpin tidak boleh dibatasi, oleh aturan yang serba dadakan. Selain itu, yang terpenting adalah bukti KTPnya ada dan melebihi batas minimum, " pungkasnya. 

Sebelumnya, KPU kota Palembang mengembalikan berkas dukungan 3 bakal calon Walikota Palembang, dari jalur independen atau perseorangan. 

Ketiga Balon Walikota Palembang jalur independen yaitu Charma AFrianto, Fitriana alias Pingky dan Masagus Ahmad Fauzan alias Ustad Yayan, hingga batas waktu yang ditetapkan untuk menyerahkan dukungan, pada hari minggu tanggal 12 Mei 2024 sampai pukul 23.59 WIB.

Menurut KPU Palembang, meski sebelumnya telah menerima berkas dukungan namun, akhirnya dikembalikan karena belum memenuhi minimal syarat dukungan atau dukungannya, kurang dari 79.661 yang dipersyaratkan. 

Meski begitu, dari sisi sebaran wilayah (Kecamatan) dukungan mereka tersebar di 10 kecamatan di kota Palembang. 
 
Komisioner KPU Palembang Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Sri Maryati  mengatakan, tahapan penyerahan syarat dukungan calon perseorangan di mulai dari tanggal 8 - 12 Mei 2024, dan ada 3 calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan secara fisik, tetapi dari hasil verifikasi ketiga balon perseorangan tersebut tidak bisa diterima alias dikembalikan. 
 
“Jadi kami telah membuat BA (Berita acara) pengembalian persyaratan pencalonan perseorangan yang disampaikan oleh ketiga calon tersebut, karena tidak memenuhi total jumlah syarat dukungan yang sudah ditetapkan. Jadi tinggal nunggu kebijakan dari KPU RI apakah ada perpanjangan untuk perbaikan persyaratan dukungan atau tidak, "katanya.
 
Dijelaskan Sri, pihaknya sampai Magrib tadi sudah mengecek syarat dukungan,  tetapi tidak cukup untuk tiga calon independen tersebut.
 
“Karena itu perpanjangan untuk menghitung dari semalam hingga magrib tadi, karena kami hitung manual, hitung satu –satu ,” paparnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved