Berita PALI
Tak Dipinjami Motor dan Tak Diberi Uang, Ayah di PALI Babak Belur Dihajar Anak Kandung, Terjerembab
Diketahui peristiwa ini terjadi di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI Sumsel, pada Jum'at (12/04/2024) beberapa waktu lalu, sekira pukul 10.00 Wib.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Hanya karena tak dipinjami motor dan tak diberi uang.
Seorang anak berinisial RL (24) di PALI tega menganiaya ayah kandungnya IW hingga babak belur.
Diketahui peristiwa ini terjadi di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI Sumsel, pada Jum'at (12/04/2024) beberapa waktu lalu, sekira pukul 10.00 Wib.
Setelah kejadian tersebut, RL akhirnya ditangkap Satreskrim Polres PALI berdasarkan laporan polisi LP/B-93/IV/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, Tanggal 13 April 2024, pada Rabu (1/5/2024)
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasat Reskrim Iptu Yudistira menjelaskan, kasus penganiayaan ini berawal saat pelaku RL yang berprofesi sebagai buruh ini pulang kerumah untuk meminjam sepeda motor dan meminta uang kepada korban berinisial IW (ayahnya.red).
"RL ini pulang ke rumah untuk meminjam sepeda motor dan meminta uang kepada ayahnya. Namun, permintaannya tidak dipenuhi, sehingga RL naik pitam dan mencekik leher ayahnya," kata Iptu Yudistira, Kamis (2/5/2024).
Akan tetapi, lanjutnya, tersangka RL berhasil didorong oleh Ayahnya sampai keluar rumah.
"Ketika di luar rumah, tersangka RL kembali memukul wajah Ayahnya sebanyak tujuh kali," terangnya.
Baca juga: Karena Mencuri Sendal, Dua Pemuda di PALI Kini Ditangkap Polisi, Ternyata Jumlahnya Puluhan
Baca juga: Diduga Korupsi Dana KUR Rp 1,8 Miliar, Mantan Mantri Bank Plat Merah di PALI Ditetapkan Tersangka
Kemudian beberapa saksi yang melihat kejadian itu mencoba melerai, namun RL berhasil memberontak dan mengambil sebilah bambu pagar dan memukul punggung ayahnya.
Setelah itu tersangka RL berjalan menjauh dari rumah.
Kesempatan tersebut digunakan oleh Ayahnya untuk pergi menggunakan sepeda motor.
Namun ketika Ayahnya baru berjalan beberapa meter dari depan rumahnya, tiba-tiba tersangka langsung menerjang sepeda motor yang dikendarai korban dan menyebabkan korban jatuh terjerembab dari sepeda motornya.
Usai melakukan penganiayaan, tersangka RL langsung melarikan diri ke hutan.
Sementara korban (Ayahnya) mengalami luka lebam dan sempat mendapatkan pertolongan medis dari pihak rumah sakit terdekat.
Setelah itu, korban membuat laporan kepada polisi atas kasus penganiayaan yang dialaminya.
Mengenal Tiga Sosok Pengibar Bendera HUT RI ke-80 di PALI, Bercita-cita Masuk Akpol |
![]() |
---|
Bupati Asgianto Kukuhkan Anggota Paskibraka PALI 2025: Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Pemkab PALI Resmi Miliki Lahan Perkantoran Sendiri, Berada di KM 10 Dengan Luas 9 Hektare |
![]() |
---|
Warga Senang, Jembatan Sungai Pabil Semanggus di Jalan Alternatif PALI-Musi Rawas Mulai Dikerjakan |
![]() |
---|
Dorong Santri Terapkan Ketahanan Pangan, Polres PALI Tanam Jagung & Beri Bantuan Pupuk ke Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.