Berita PALI

Karena Mencuri Sendal, Dua Pemuda di PALI Kini Ditangkap Polisi, Ternyata Jumlahnya Puluhan

Tak hanya satu, keduanya mencuri 49 pasang sandal yang beberapa diantaranya sudah berhasil dijualnya.

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Apriansyah Iskandar
HIS (24) dan RR (24) saat diamankan oleh Satreskrim Polres PALI karena mencuri 49 sandal 

Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah 

TRIBUNSUMSEL.COM. PALI - Dua pemuda berinisial HIS (24), dan RR (24) , warga Gang Masjid kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI kini harus mendekam di sel tahanan.

Itu terjadi setelah keduanya kedapatan mencuri sandal.

Tak hanya satu, keduanya mencuri 49 pasang sandal yang beberapa diantaranya sudah berhasil dijualnya.

Kejadian itu berlangsung di toko di kawasan Gelora November Komperta Pendopo.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui  Kasat Reskrim Iptu Yudistira mengatakan Aksi pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (20/4/2024) pekan lalu, sekira pukul 12.00 Wib.

"Kedua pelaku ini mencuri 49 pasang sandal dari dalam toko di kawasan Gelora November Komperta Pendopo,"kata Iptu Yudistira, Sabtu (27/4/2024).

Baca juga: Daftar 10 Tokoh Dikabarkan Siap Maju di Pilkada PALI 2024, Ada Wabup, Mantan Sekda dan Ketua Parpol

Baca juga: Jadwal Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024 di Kabupaten PALI, Terbagi Dalam 2 Tahap

Menurutnya kejadian tersebut bermula pada saat toko korban sedang sepi dan kedua pelaku memasuki toko dan mencuri 49 pasang sandal yang dipajang di toko tersebut.

Setelah mengetahui barangnya dicuri orang, lalu korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres PALI.

Atas kasus pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta.

"Dari hasil penyelidikan,kami berhasil mengungkap kedua pelaku dan mengetahui keberadaannya. Kedua pelaku ditangkap saat sedang berada di Talang Nanas, Kecamatan Talang Ubi," terangnya.

Selain itu, Satreskrim Polres PALI juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku dan barang bukti  33 pasang sendal yang belum sempat dijual.

"Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres PALI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, "tandasnya. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved