Berita PALI
Diduga Korupsi Dana KUR Rp 1,8 Miliar, Mantan Mantri Bank Plat Merah di PALI Ditetapkan Tersangka
PS mantan Mantri pada Bank Plat Merah (Bank BUMN) Cabang Pembantu Kabupaten PALI ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sebesar Rp 1,8 M
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Hasil dari pemeriksaan para saksi dan Audit Ahli menyatakan bahwa perbuatan tersangka merupakan modus dengan menggunakan dana KUR, yang penggunaan nya di alihkan oleh tersangka untuk Investasi kolam ikan lele. Seharusnya dana KUR tersebut dipergunakan untuk pengembangan usaha dari masyarakat, "ungkapnya.
Dalam kasus ini tersangka PS terbukti melanggar ketentuan Primer pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebagai mana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 Tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, subsider pasal 3 Jo. Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi
Setelah ditetapkan tersangka, PS langsung dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan kepala kejaksaan Negeri Pali nomor : PRINT-454 / L.6.22 / Fd.2 /04 /2024 tanggal 22/04/2024.
"Setelah ditetapkan tersangka, pada Senin sore kemarin, tersangka PS langsung dibawa ke lapas kelas II B Muara Enim untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan,"tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| 2 Polisi di PALI Dipecat, Salah Satunya Polwan, Terbukti Langgar Disiplin dan Kode Etik |
|
|---|
| Wanita di Talang Jawa PALI Panik, Ular Sanca Tiba-tiba Masuk Dapur Rumah, Diamankan Tim Damkar |
|
|---|
| Pelajari Sejarah Hindu di Sumatera, 30 Dosen dari Thailand Kunjungi Candi Bumi Ayu PALI Sumsel |
|
|---|
| Ditinggal 3 Rekannya yang Kabur, Warga Sinar Dewa PALI Ditangkap Curi Sawit Perkebunan Perusahaan |
|
|---|
| 1 Rumah di Betung PALI Ludes Terbakar Api, Pemilik Hanya Bisa Pasrah Melihat Harta Bendanya Hangus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.