Berita OKU

4 Bulan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan Mitra Ogan Demo ke DPRD OKU, Disnaker Panggil Pimpinan

Koordinator aksi Mardiyanto mengatakan tuntuan ratusan karyawan ini sangat penting berkaitan dengan urusan perut keluarga.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Leni Juwita
Ratusan karyawan perkebunan kelapa sawit PT Mitra Ogan melakukan aksi demo di Kantor DPRD OKU Senin (22/4/2024). Massa menuntut pembayaran gaji karyawan yang sudah 4 bulan belum juga dibayar 

Dikesempatan itu para karyawan akan lanjut ke Jakarta untuk bertemu dengan Pimpinan PT perkebunan Kelapa Sawit Mitra Ogan di pusat dan pihak RNI (Rajawali Nusantara Indonesia) , bertemu menteri yang akan didampingi oleh anggota DPRD OKU.

Dikesempatan itu Kepala Dinas Tenaga kerja OKU Kadariman SAg Msi menyarankan agar para karyawan perkebunan kelapa sawit PT Mitra Ogan membuat surat pengaduan ke Disnaker Provinsi Sumatera Selatan sebab di Disnaker Provinsi ada dewan pengawas yang bisa memberikan sanksi .

Kepala Dinas Tenaga Kerja yang juga didampingi Kepala Hubungan Industrial, Ivan Saputra SH menjelaskan, gaji karyawan merupakan hak normatif karyawan apabila tidak dipenuhi maka sudah merupakan pelanggaran, seperti diatur pada PP No 36 Tahun 2021 Pasal 61 Tentang Pengupahan.

Intinya pengusaha yang terlambat membayar dan/ atau tidak membayar upah dikenakan denda  secara berjenjang. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved