Berita OKU

4 Bulan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan Mitra Ogan Demo ke DPRD OKU, Disnaker Panggil Pimpinan

Koordinator aksi Mardiyanto mengatakan tuntuan ratusan karyawan ini sangat penting berkaitan dengan urusan perut keluarga.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Leni Juwita
Ratusan karyawan perkebunan kelapa sawit PT Mitra Ogan melakukan aksi demo di Kantor DPRD OKU Senin (22/4/2024). Massa menuntut pembayaran gaji karyawan yang sudah 4 bulan belum juga dibayar 

TRIBUNSUMSEL.COM - Ratusan karyawan perkebunan kelapa sawit PT Mitra Ogan melakukan aksi demo di Kantor DPRD OKU Senin (22/4/2024).

Massa menuntut pembayaran gaji karyawan yang sudah 4 bulan belum juga dibayar.

Sekitar 300 karyawan mewakili 638 karyawan PT Perkebunan Kelapa Sawit Mitra Ogan ini mendesak agar gaji mereka selama 4 bulan belum dipenuhi agar segera dibayarkan.

Koordinator aksi Mardiyanto mengatakan tuntuan ratusan karyawan ini sangat penting berkaitan dengan urusan perut keluarga.

Para karyawan sudah puas menahan sabar dan menahan lapar, karena sudah 4 bulan gaji karyawan belum juga dibayar.

”Kami ini nak beli beras untuk makan anak dan istri di rumah.” kata Mardiyanto.

Dikatakan Mardiyanto, selain masalah gaji yang sudah 4 bulan belum dibayar, karyawan juga mendesak agar dilakukan replanting (peremajaan) pohon sawit.

Semestinya, umur 25 tahun pohon sawit harus direplanting namun ini sudah 40 tahun tidak dilakukan replanting.

Massa demo diterima oleh Ketua DPRD OKU Ir H Merjito Bachri dan dan anggota dewan lainnya.

Hadir juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten OKU Kadarisman SAg MSi didampingi  Kabid Hubungan Kabid Hubungan Industrial Ivan Saputra SH. 20 perwakilan diterima di ruang rapat di Gedung DPRD OKU.

Selama aksi demo mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dipimpin oleh para PJU Polres OKU. 

Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Bulan Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan PT Mitra Ogan Demo Hingga Bakar Ban

Baca juga: Polda Sumsel Tangkap Perampok Gaji Karyawan PT Mitra Ogan, Tersangka Ngaku Dapat Jatah Rp 100 Juta

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ogan Komeirng Ulu segera akan memanggil pimpinan perkebunan kelapa sawit PT Mitra Ogan.

Perusahaan perkebunan sawit yang cukup terkenal ini sudah 4 bulan tidak membayar gaji karyawan.  

Hal ini terungkap dalam pertemuan perwakilan karyawan PT Mitra Ogan dan Dinas Tenaga Kerja yang difasilitasi oleh anggota DPRD OKU di DPRD OKU Senin (22/4/2024).

Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri memerintahkan Disnaker segera memanggil Pimpinan Perkebunan Kelapa Sawit PT Mitra Ogan untuk menjelaskan duduk persoalan penyebab gaji karyawan sudah 4 bulan tidak dibaayar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved