Pembunuh di Macan Lindungan Ditangkap

Bantah Tak Bayar Gaji, Suami Korban Pembunuhan di Macan Lindungan Palembang Heran Pelaku Akui Dendam

suami dan ayah korban pembunuhan di Macan Lindungan Palembang membantah pengakuan tersangka yang mengaku sakit hati gajinya tak dibayar

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN/Dok Polisi
Anung Kurniawan (kiri) suami dan ayah korban pembunuhan di Macan Lindungan Palembang bantah pengakuan tersangka Suganda (kanan) yang mengaku sakit hati karena gajinya tak dibayar. 

Belum cukup sampai disitu, Suganda kemudian kembali mendatangi Wasila yang sudah terkapar tak berdaya.

Dia kembali menyakiti ibu dua anak itu hingga gagang blencong yang dia gunakan patah. 

"Tidak lama kemudian suami korban pulang, karena suasana rumah sudah kacau, tersangka menutup pintu. Suami korban kemudian mendobrak, disaat itu juga suami korban melihat ada putranya di dalam rumah, meminta supaya dibuka pintunya," ujarnya.

"Saat itu sebenarnya di dalam (rumah), masih ada tersangka yang bersembunyi," tambahnya. 

Melihat istrinya sudah terkapar bersimbah darah, suami korban bergegas lari memanggil tetangga di sekitar rumahnya.

Kesempatan itu dimanfaatkan Suganda untuk melarikan diri dari pintu belakang. 

"Tersangak melewati rawa-rawa, membuang barang bukti baju kaos dan celananya yang bersimbah darah, HP nya juga dibuang ke rawa-rawa. Kemudian tersangka mengaku menemukan baju dan celana bekas tukang bangunan yang dia ambil di sebuah rumah kosong," ujarnya. 

"Tapi pengakuan ini masih kita dalami, apakah baju dan celana itu sudah dipersiapkan sebelumnya oleh tersangka," ujarnya. 

Atas perbuatannya, Suganda disangkakan dengan pasal pembunuhan berlapis terkait pembunuhan berencana. 

"Tersangka disangkakan dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP. Dia masih kami dalami guna menguak tabir di balik kasus inji. ada beberapa kejanggalan yang masih kami dalami," ujarnya. 

Kebohongan Suganda

Polisi membongkar kebohongan yang disampaikan Suganda alias Nanda (31) tersangka pembunuhan ibu dan anak di Macan Lindungan Palembang. 

Dalam keterangannya ke polisi, Suganda sempat mengaku aksi pembunuhan yang dia lakukan turut ditemani oleh rekannya yang bernama Hendro.

Namun keterangan itu terbantahkan dengan temuan barang bukti dan  keterangan saksi yang diperoleh polisi. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, nama  Hendro hanya alibi yang disampaikan tersangka untuk mengacaukan pengungkapan kronologi kasus pembunuhan tersebut. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved