Berita Nasional
Nasib MI Sopir Truk Sebabkan Beruntun di GT Halim Ditetapkan Tersangka, Orangtua Bakal Diperiksa
Nasib MI (18) sopir truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, kini ditetapkan tersangka.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib MI (18) sopir truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, kini ditetapkan tersangka.
Akibat peristiwa itu, ada delapan mobil yang ditabrak sopir truk alami ringsek hingga korban luka-luka.
Adapun penetepan tersangka ini disampaikan Dirgakkum Kolantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso.
"Sudah (tersangka)," ujar Raden Slamet kepada wartawan, Kamis (28/3/2024). Dikutip dari Wartakotalive.com
Meski begitu, belum dijelaskan secara rinci olehnya terkait pasal serta ancaman hukuman terhadap MI.
"Penanganan di Polda Metro," ucap jenderal bintang satu tersebut.
Baca juga: Sosok MI Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim, Ngaku Siap Tanggung Jawab : Ada Bos
Orangtua Bakal Diperiksa
Akibat kejadian itu, polis bakal memerika pemilik truk dan orantua MI (18).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, para saksi saat ini masih berada di Lampung.
"Orangtuanya sopir anak ini juga sudah dikomunikasikan, akan datang dalam waktu dekat," ujar Ade saat ditemui di kantornya, Kamis (28/3/2024).
"Saat ini posisi sopir truk kuning, seorang anak laki-laki ini masih bersama penyelidik dari Ditlantas Polda Metro Jaya," imbuh dia.
Adapun total mobil yang ditabrak MI berjumlah delapan mobil.
Saat kejadian, pelaku juga tak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Karena itu, polisi masih mendalami bagaimana cara MI bisa mengemudikan truk dari Lampung ke Jakarta.
"Ini masih didalami, karena penyelidik masih mengalami kesulitan juga mendapatkan keterangan klarifikasi dari anak ini, masih melantur," ucap Ade Ary.
Baca juga: Tampang MI Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim, Ngaku Siap Beli Mobil yang Ditabrak
| Reaksi Astrid Kuya Tahu Suami Kembali Aktif jadi Anggota DPR RI, Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Adies Kadir Usap Wajah Tanda Syukur & Uya Kuya Meneteskan Air Mata Saat Divonis Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Pakai Diksi Tak Pantas Jadi Alasan Ahmad Sahroni Diputus Langgar Kode Etik dan Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|
| Sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR yang Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR, Eks Wakapolri |
|
|---|
| Nafa Urbach Disanksi Penonaktifan 3 Bulan sebagai Anggota DPR Gegara Sebut Gaji DPR Pantas Naik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.