Berita Nasional
Nasib MI Sopir Truk Sebabkan Beruntun di GT Halim Ditetapkan Tersangka, Orangtua Bakal Diperiksa
Nasib MI (18) sopir truk yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, kini ditetapkan tersangka.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Meski demikian, MI mengaku bakal bertanggung jawab atas kerusakan yang dibuatnya.
"Aku mau tanggung jawab, saya beli semua mobil itu," ucap MI sambil duduk di lantai.
Bukan tanpa sebab, hal tersebut lantaran MI mengaku memiliki bos yang akan bertanggung jawab atas kerusakan yang sudah ia perbuat.
"Saya ada bosnya mobil saya itu, mau dipenjara juga enggak apa-apa," ucap MI.
"Iya bosnya akan tanggung jawab," imbuhnya.
Menilai bicara MI sangat ngelantur dan tak jelas, perekam video menduga kalau pria tersebut tengah mabuk.
"Kamu mabok ya?" ucap perekam video.
"Enggak," jawab MI.
Kronologi Kejadian
Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan kesimpulan kronologi kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan dari arah Bekasi menuju Jakarta itu.
Latif mengatakan gerbang tol tersebut rupanya adalah lokasi kejadian kedua kecelakaan.
Mengingat berdasarkan rekaman CCTV yang dimiliki, kejadian pertama bermula dari dua kendaraan yang terjadi sebelum lokasi kedua, yakni gerbang pintu tol Halim Utama, dan satu kendaraan itu berjenis truk.
"Jadi ada kejadian pertama yakni kendaraan penyebabnya truk nomor polisi BG yang membawa meubel, truk itu udah mengalami kecelakaan terlebih dulu," kata Latif, Rabu (27/3/2024).
Setelah itu, Latif menuturkan truk tersebut lalu melintas dengan kecepatan tinggi hingga menerobos antrean kendaraan di gerbang pintu tol Halim Utama.
"Kami masih gali informasi sampai degan mendekati pintu tol ini truk melintas dengan kencang, sampai nerobos dan mendorong kendaraan pick up hingga terlempar ke gardu lima, kami masih dalami," terangnya.
| Reaksi Astrid Kuya Tahu Suami Kembali Aktif jadi Anggota DPR RI, Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Adies Kadir Usap Wajah Tanda Syukur & Uya Kuya Meneteskan Air Mata Saat Divonis Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Pakai Diksi Tak Pantas Jadi Alasan Ahmad Sahroni Diputus Langgar Kode Etik dan Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|
| Sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR yang Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR, Eks Wakapolri |
|
|---|
| Nafa Urbach Disanksi Penonaktifan 3 Bulan sebagai Anggota DPR Gegara Sebut Gaji DPR Pantas Naik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.