Berita Ogan Ilir
Pencuri di Ogan Ilir Disebut Punya 'Ilmu Pembungkam', Bawa 3 Motor Dalam Semalam, Polisi Buka Suara
Aksi pencurian di Ogan Ilir menghebohkan warga karena pelaku disebut memiliki 'ilmu pembungkam'.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Aksi pencurian di Ogan Ilir menghebohkan warga karena pelaku disebut memiliki 'ilmu pembungkam'.
Kabar itu beredar sebab hanya dalam semalam, pelaku sukses membawa tiga motor dan empat tabung gas sekaligus beserta satu unit handphone dan dua buah raket dari rumah warga tanpa disadari sama sekali oleh pemiliknya.
Bahkan pelaku juga disebut-sebut sempat makan dan minum di sela aktivitas pencurian, sementara pemilik kendaraan sedang tidur pulas.
Aksi pencurian itu terjadi di wilayah Tanjung Batu, Ogan Ilir, Sumsel, Jumat (8/3/2024) lalu sekira pukul 01.00 wib.
Namun belakangan, keberadaan pelaku berhasil ditangkap polisi tak sampai 12 jam setelah kejadian.
Merespon isu pelaku memiliki ilmu pembungkam, Kapolsek Tanjung Batu AKP Sondi Fraguna menerangkan bahwa tersangka bernama Piromli (58 tahun) beraksi dengan seorang rekannya yang kini buron.
"Aksi pencurian tersebut di mana tersangka masuk ke rumah warga lewat jendela dan mengeluarkan satu-persatu sepeda motor curian. Ada tiga sepeda motor," terang Sondi di Mapolsek Tanjung Batu, Rabu (13/3/2024).
Baca juga: Hanya Dalam Semalam, Piromli Bisa Curi Tiga Motor di Ogan Ilir, Kini Ditangkap Polisi
Soal isu tersangka yang memiliki ilmu pembungkam, Sondi menegaskan bahwa polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan perkara diantaranya meminta keterangan langsung dari tersangka.
"Kami tidak percaya begitu saja soal itu. Masih dilakukan pemeriksaan mendalam," tegas Sondi.
Diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Jumat (8/3/2024) lalu sekira pukul 01.00.
Saat bangun pagi, pemilik rumah menyadari sejumlah barang di rumah tersebut hilang.
Pemilik rumah pun mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan tak tertutup rapat dan jendela tak terkunci.
Setelah ditelusuri, kata Sondi, tersangka diketahui berada di wilayah Kecamatan Indralaya.
Polsek Tanjung Batu berkoordinasi dengan personel Polsek Indralaya dalam melakukan penyergapan terhadap tersangka.
Tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti curian, diantaranya empat buah tabung gas elpiji warna hijau dan sebuah raket.
Dalam Waktu Tiga Minggu, 6 Orang Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Ogan Ilir |
![]() |
---|
Bupati Panca Tinjau BUMDes Produsen Telur Untuk Program MBG : Manfaatkan Bahan Makanan Lokal |
![]() |
---|
Potong Waktu 90 Menit Jadi 30 Menit, Progres Pembangunan Tol Betung-Jambi Seksi 1A Capai 49 Persen |
![]() |
---|
Tampang Pemalak Sopir Truk di Simpang Tanjung Kemala OKU Timur, Ditangkap Tak Lama Setelah Viral |
![]() |
---|
Tunggu Restu MA, Gedung Pengadilan Negeri Ogan Ilir Segera Dibangun di Tanah Seluas 1 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.