Berita OKI

Janji Setia, 2 Napi Terorisme di Lapas Kelas IIB Kayuagung Ucapkan Janji Kembali ke NKRI

Permintaan tersebut telah direalisasikan oleh pihak lapas yang juga disaksikan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
Janji Setia, 2 Napi Terorisme di Lapas Kelas IIB Kayuagung Ucapkan Janji Kembali ke NKRI 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Tanpa adanya paksaan dan bujuk rayu, dua narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas IIB Kayuagung meminta untuk berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Permintaan tersebut telah direalisasikan oleh pihak lapas yang juga disaksikan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.

Prosesi ikrar sendiri diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan sumpah ikrar setia kepada NKRI, serta diakhiri dengan tanda tangan di atas naskah bermaterai.

Dikatakan Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Jefri Ginting dua orang yang dimaksud yaitu berinisial JM dan SU yang turut melakukan penghormatan dan mencium bendera merah putih sebagai simbol kembali ke pelukan NKRI.

"Dengan hati nuraninya mereka meminta ingin berikrar dan menjadi warga negara yang baik. Serta berjanji akan setia terhadap NKRI. Tentunya ini sangat baik," kata Jefri, dihubungi Tribunsumsel.com pada Rabu (6/3/2024) sore.

Baca juga: Identitas Korban Kecelakaan di Lubuk Sakti Ogan Ilir, Ulfa Mustofi Annur Warga Mesuji Raya OKI

Baca juga: Rugikan Negara Rp 9,6 M, Mantan Sekdes dan Kaur Bukit Batu OKI Ikut Jadi Tersangka Korupsi PAD

Menurut Jepri, pengucapan ikrar tersebut merupakan momen yang penting dalam proses rehabilitasi dan pemulihan para napiter.

Dengan langkah inilah, rehabilitasi narapidana teroris bukanlah sekadar penahanan, tetapi juga proses pembentukan kembali sikap dan nilai-nilai kemanusiaan serta kesetiaan kepada negara.

"Pemulihan ideologi yang diberikan kepada dua napiter dengan cara menanamkan rasa cinta pada NKRI," 

"Tentunya dengan memberikan pemahaman mendalam terkait dengan pendidikan Pancasila dan UUD tahun 1945," tambahnya.

Disebutkan dia, proses rehabilitasi napiter merupakan upaya bersama untuk mencegah penyebaran ideologi radikal dan melindungi keamanan, kedamaian masyarakat.

"Dengan memberikan pemahaman nasionalisme dan ideologi Pancasila, saya berharap dapat menjadi contoh positif bagi narapidana lainnya yang masih dalam proses rehabilitasi di berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia," pungkasnya.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti da bergabung bersama saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved