Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien
Dilaporkan Lecehkan Istri Pasien, Dokter MY Ogah Ajak Damai: Seandainya Mau Damai Berarti Saya Salah
Dokter MY yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap istri pasien ogah ajak pelapor berdamai.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Yang berbunyi "Berita bohong" juga dilarang dalam Pasal 28 ayat (1) UU ITE yang berbunyi bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.
"Nah terhadap pelaku penyebar berita bohong akan dipidana 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," bebernya.
Ditambahkan Bennadi, ini bukan kasus operasi tangkap tangan (OTT), harus mengedepankan praduga tak bersalah.
"Akibat banyak berita yang beredar, mengakibatkan kerugian bagi klien kami. Dari sisi materi dan psikis profesinya, sebagai dokter. Hal ini harus dijaga, " tutupnya.
Kronologi Versi Pelapor
Sebelumnya, TAF (22) istri seorang pasien di salah satu rumah sakit swasta di Palembang melaporkan oknum dokter spesialis orthopedi inisial MY melakukan pelecehan seksual.
Saat itu TAF sedang hamil dengan usia kandungan 4 bulan.
Insiden ini terjadi pada Rabu (20/12/2023) lalu sekitar pukul 22:30 WIB dan dilaporkan korban ke Polda Sumsel keesokan harinya.
Dalam laporan tersebut diketahui korban inisial TAF hendak menemani sang suami yang sedang berobat ke rumah sakit Bunda Medika Jakabaring dengan dokter inisial MY.
Kemudian terlapor MY menawarkan simulasi penyuntikkan syaraf kepada korban dan suaminya.
Terlapor menyampaikan jika itu adalah suntik vitamin, kemudian setelah pelapor alias korban disuntik ia malah merasakan pusing.
Saat sudah setengah sadar ia melihat jika terlapor sudah membuka pakaian dan berbuat asusila terhadap korban.
Setelah kejadian itu, TAF yang tercatat sebagai warga Kecamatan Plaju, Palembang ini masih trauma setelah melaporkan kejadian yang dialaminya.
TAF telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dokter spesialis Ortopedi yakni MY.
"Benar pak saya sudah menjadi korban oleh oknum dokter tersebut. Namun saya tidak bisa berkomentar terlalu banyak, langsung saja dengan PH (penasehat hukum) saya," katanya saat dihubungi Sripoku.com, Selasa, (27/2/2023), melalui telepon selulernya.
TAF juga menuturkan seperti laporannya kepada petugas SPKT Polda Sumsel, saat kejadian tersebut dirinya menemani sang suami yang sedang berobat kepada oknum dokter tersebut. Namun selesai berobat saat ia bertanya kepada suster, "Boleh pulang atau belum?"
Dijawab suster nanti menunggu oknum dokter tersebut. Tak berselang lama dokter tersebut datang dan meminta untuk observasi.
"Nah di sana saya diperlakukan tidak senonoh. Yang katanya awal menyuntikkan vitamin ke suami, dan sisanya ke saya. Saya sudah bilang saya sedang hamil, dijawab tidak apa apa," katanya.
Kronologi Versi Dokter MY
Dokter MY membantah tegas laporan sudah melecehkan melecehkan istri pasiennya yang tengah hamil 4 bulan dan mengungkap kronologi kejadian versi dokter MY.
Terlapor MY disebut menawarkan modus simulasi penyuntikan syaraf kepada korban dan suaminya, hingga keduanya tidak sadar.
Terkait hal itu, dokter ortopedia di rumah sakit Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin, Sumsel ini lantas membantah keras.
Hal itu disampaikan dokter MY saat ia memenuhi panggilan majelis kehormatan Etik Kedokteran Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang, Rabu (28/2/2024) pagi.
Diwakilkan Ketua MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran), MY mengatakan bahwa suntikan vitamin itu atas permintaan suaminya sendiri.
"Jadi suami itu sedang terapi, lalu diberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan diberikan vitamin," kata Dr Anang Tribowo SpM, Ketua MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran), Cabang Palembang saat dikonfirmasi.
Terkait, TAF dilakukan suntik vitamin juga, itu atas dasar permintaan suaminya.
"Saat disuntik suaminya pun dalam keadaan sadar dengan mata terbuka, suaminya yang menyuruh minta suntik vitamin, karena sang istri tidak pernah suntik vitamin, seperti apa kata suaminya, " katanya.
Lanjut Dr Anang, dari hasil keterangan My seperti tindihan tersebut, MY mengaku tuduhan tersebut tidak benar.
"Apalagi dikatakan MY membuka Resliting korban, itu tidak benar," katanya.
Terkait ditanya, terkait laporan korban di Polda Sumsel, Tambah Dr Anang, kita hormati proses tersebut.
Anang mengatakan, saat dilakukan klarifikasi terkait dugaan aksi pelecehan Seksual yang dilakukan dokter MY, dihadiri oleh Ketika IDI (ikatan Dokter Indonesia), cabang Palembang, Ketua IDi Provinsi, Sekretaris IB, Ketua MKEM Provinsi, Ketua dokter Ortopedi, dan ketua Pembela anggota serta MkEk cabang Palembang.
"Dokter MY, dipanggil sekitar pukul 09.00 hingga 10.45. dimana bersangkutan diklarifikasi dan di ambil keterangan terkait dugaan tersebut," katanya sambil mengatakan hal ini dilakukan untuk mencari tahu, apakah dokter My melakukan hal tersebut atau tidak.
Dokter Myd Dicecar Penyidik 92 Pertanyaan Selama 8,5 Jam Kasus Dugaan Pelecehan, Status Masih Saksi |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Istri Pasien Lapor Dilecehkan Dokter Ungkap Isi Rekaman CCTV |
![]() |
---|
TAF Korban Pelecehan Oknum Dokter Jadi Sering Menangis dan Melamun, Malu Berinteraksi di Lingkungan |
![]() |
---|
Update Resmi Polda Sumsel Soal Nasib Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, Kasus Naik Penyidikan |
![]() |
---|
TAF Istri Pasien Lapor Dilecehkan Oknum Dokter Bakal Berikan Bukti Baru Berupa Bra dan Pakaian Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.