Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien
Dilaporkan Lecehkan Istri Pasien, Dokter MY Ogah Ajak Damai: Seandainya Mau Damai Berarti Saya Salah
Dokter MY yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap istri pasien ogah ajak pelapor berdamai.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Iya tadi rencana mau ke Polda tapi batal karena penyidik mau datang ke RS, namun ternyata penyidik ke RS. Namun kami kurang tau apakah penyidik jadi atau tidak datang ke RS," ujar Febriansyah SH kuasa hukum TAF, ketika dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).
Menurutnya hari ini penyidik berencana mengambil kembali sampel darah korban untuk dicocokkan dengan hasil visum yang sebelumnya sudah diserahkan.
"Rencana hari ini, berhubung penyidik ke Rumah Sakit mau pengambilan darah ulang sampelnya mau disamakan waktu korban melakukan visum kami tunda dulu ke Polda," katanya.
Sampel darah berupa bra dan pakaian dalam yang dikenakan korban sewaktu kejadian akan menjadi barang bukti tambahan dalam berkas gelar perkara. Informasi yang dia terima gelar perkara sudah dilakukan.
"Kemungkinan pemanggilan klien kali ini untuk memenuhi bukti tambahan berkas gelar perkara. Dikarenakan hari ini untuk menyerahkan bukti pakaian dalam dan bra kebetulan tidak dicuci. Informasinya gelar perkara sudah dilakukan," katanya.
Pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya kapan jadwal pemanggilan kembali korban ke Polda Sumsel pasca pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
"Nanti akan diinformasikan lagi kapan dipanggil penyidik," tandasnya.
TAF Terancam Dilaporkan Balik
Advokat Assc Prof Bennadi Hay SH MH selaku kuasa hukum dokter MY oknum dokter yang sebelumnya tugas di RS Bunda Medika, Jakabaring, Banyuasin yang dilaporkan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap istri pasein berinisial Taf (22).
Bennadi Hay sangat menyayangkan terkait pernyataan dari rekan seprofesi advokat yakni Febriansyah sebagai kuasa hukum TAF yang dimuat di sejumlah flatform media online dan media sosial.
"Harusnya dicek dan ricek terlebih dahulu terkait kasus ini, kami sangat sayangkan, apalagi memberikan data-data yang tidak akurat dari kuasa hukum pelapor. Padahal semua yang disampaikan hampir tidak sesuai fakta sebenarnya," ungkap Bennedi kepada Sripoku.com, ketika dihubungi melalui Ponsel selulernya, Rabu (28/2/2024), malam.
Advokat Assc Prof Bennadi Hay SH MH selaku kuasa hukum Dokter MY yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap istri pasien. Tidak menutup kemungkin Dokter MY melalui kuasa hukumnya akan melaporkan balik pelapor.
Terkait peristiwa ini, lanjutnya, mereka telah memiliki bukti-bukti otentik, untuk kejadian yang terjadi sebenarnya.
"Kasus ini sudah dalam proses sidik, namun masih lidik. Tentunya jangan menyerang harkat dan martabat orang. Kan ini baru laporan awal. Dan belum tentu juga kebenarannya, " kata pria asal Lampung Itu.
Lanjutnya, hasil konsultasi dengan penyidik Subdit Siber tadi, akan didiskusikan dengan kliennya. Terkait kasus ini pihaknya mengacu pada Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dokter Myd Dicecar Penyidik 92 Pertanyaan Selama 8,5 Jam Kasus Dugaan Pelecehan, Status Masih Saksi |
![]() |
---|
Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Istri Pasien Lapor Dilecehkan Dokter Ungkap Isi Rekaman CCTV |
![]() |
---|
TAF Korban Pelecehan Oknum Dokter Jadi Sering Menangis dan Melamun, Malu Berinteraksi di Lingkungan |
![]() |
---|
Update Resmi Polda Sumsel Soal Nasib Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien, Kasus Naik Penyidikan |
![]() |
---|
TAF Istri Pasien Lapor Dilecehkan Oknum Dokter Bakal Berikan Bukti Baru Berupa Bra dan Pakaian Dalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.