Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien

TAF Istri Pasien Lapor Dilecehkan Oknum Dokter Bakal Berikan Bukti Baru Berupa Bra dan Pakaian Dalam

Korban TAF dan tim kuasa hukum akan membawa bukti baru tambahan yang akan diserahkan ke pihak penyidik Direskrimum Polda Sumsel

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Sri Hidayatun
rachmad kurniawan/tribunsumsel.com
Korban TAF bersama tim kuasa hukum 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Korban TAF dan tim kuasa hukum akan membawa bukti baru tambahan yang akan diserahkan ke pihak penyidik Direskrimum Polda Sumsel terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum dokter MY.

"Iya tadi rencana mau ke Polda tapi batal karena penyidik mau datang ke RS, namun ternyata penyidik ke RS. Namun kami kurang tau apakah penyidik jadi atau tidak datang ke RS," ujar Febriansyah SH kuasa hukum TAF, ketika dikonfirmasi, Kamis (29/2/2024).

Menurutnya hari ini penyidik berencana mengambil kembali sampel darah korban untuk dicocokkan dengan hasil visum yang sebelumnya sudah diserahkan.

"Rencana hari ini, berhubung penyidik ke Rumah Sakit mau pengambilan darah ulang sampelnya mau disamakan waktu korban melakukan visum kami tunda dulu ke Polda," katanya.

Sampel darah berupa bra dan pakaian dalam yang dikenakan korban sewaktu kejadian akan menjadi barang bukti tambahan dalam berkas gelar perkara. Informasi yang dia terima gelar perkara sudah dilakukan.

"Kemungkinan pemanggilan klien kali ini untuk memenuhi bukti tambahan berkas gelar perkara. Dikarenakan hari ini untuk menyerahkan bukti pakaian dalam dan bra kebetulan tidak dicuci. Informasinya gelar perkara sudah dilakukan," katanya.

Pihaknya masih menunggu informasi selanjutnya kapan jadwal pemanggilan kembali korban ke Polda Sumsel pasca pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.

"Nanti akan diinformasikan lagi kapan dipanggil penyidik," tandasnya.

Baca juga: Terancam Dilaporkan Balik Dokter MY, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Santai: Silahkan Saja

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan dalam kasus ini sudah 9 orang yang diperiksa, dan gelar perkara sudah dilakukan.

"Sembilan orang sudah diperiksa, sudah kita gelarkan untuk bisa atau tidaknya naik sidik. Still in progress. Itu dulu ya, info lain menyusul," katanya.

TAF Terancam Dilaporkan Balik

Advokat Assc Prof Bennadi Hay SH MH selaku kuasa hukum dokter MY oknum dokter yang sebelumnya tugas di RS Bunda Medika, Jakabaring, Banyuasin yang dilaporkan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap istri pasein berinisial Taf (22).

Bennadi Hay sangat menyayangkan terkait pernyataan dari rekan seprofesi advokat yakni Febriansyah sebagai kuasa hukum TAF yang dimuat di sejumlah flatform media online dan media sosial.

"Harusnya dicek dan ricek terlebih dahulu terkait kasus ini, kami sangat sayangkan, apalagi memberikan data-data yang tidak akurat dari kuasa hukum pelapor. Padahal semua yang disampaikan hampir tidak sesuai fakta sebenarnya," ungkap Bennedi kepada Sripoku.com, ketika dihubungi melalui Ponsel selulernya, Rabu (28/2/2024), malam.

Advokat Assc Prof Bennadi Hay SH MH selaku kuasa hukum Dokter MY yang dilaporkan melakukan pelecehan terhadap istri pasien. Tidak menutup kemungkin Dokter MY melalui kuasa hukumnya akan melaporkan balik pelapor. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved