Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien

Dokter Myd Dicecar Penyidik 92 Pertanyaan Selama 8,5 Jam Kasus Dugaan Pelecehan, Status Masih Saksi

Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel memeriksa dokter Myd yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan terhadap TAF selama lebih

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Kuasa Hukum dokter Myd Benniadi Hay SH MH 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rachmad Kurniawan

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel memeriksa dokter Myd yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pelecehan terhadap TAF selama lebih dari 8 jam.

Pemeriksaan dilakukan di ruang riksa Subdit Renakta, Kamis (14/3/2024).

Myd didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Sumsel dan keluar dari gedung Renakta tidak beriringan dengan sang kuasa hukum.

Ia tampak mengenakan kemeja putih bergambar dan celana coklat, dengan potongan rambut pendek.

Kuasa Hukum Myd, Benniadi Hay SH MH mengatakan kliennya diperiksa dengan 92 pertanyaan sejak pukul 09:30 WIB hingga pukul 18:00 WIB. Myd ditanyai seputar peristiwa yang terjadi.

"Mulai pukul setengah 10 tadi. Pertanyaan yang ditanya sekitar 92 pertanyaan, tentang kronologi peristiwa itu. Kenapa harus ada obat itu yang disuntikkan karena itu menjadi paket dari rumah sakit, kira-kira begitu ," kata Benniadi.

Di hadapan penyidik Myd mampu menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan tanpa mengalami kendala.

"Alhamdulillah berjalan lancar. Beliau lancar saja menjawab, karena itulah yang terjadi, malah dia heran kenapa dia yang ditersangkakan," katanya.

Status Myd kini masih sebagai saksi dalam kasus tersebut. Menyikapi status kasus dugaan pelecehan yang naik dari penyelidikan menjadi penyidikan, ia menganggap itu adalah hal wajar.

"Itu adalah proses polisi untuk lebih fokus mencari alat bukti. Dalam penyidikan lebih rijit lagi apa yang diproses hasilnya apa. Belum tentu klien kita tersangka, karena sekarang ini masih saksi," katanya.

Terpisah Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini mengatakan, status dokter Myd masih saksi. Sementara ini belum ada kemungkinan untuk dokter Myd ditahan.

"Hasil visum belum keluar, dan kemungkinan untuk ditahan itu belum sepertinya," katanya singkat.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved