Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien

Penuhi Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Istri Pasien Lapor Dilecehkan Dokter Ungkap Isi Rekaman CCTV

Kuasa hukum TAF istri pasien yang melapor dilecehkan dokter RS Bunda Medika Jakabaring berinisial MY mengungkap isi rekaman CCTV di malam kejadian.

|
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Redho Junaedi, kuasa hukum istri pasien lapor dilecehkan dokter berinisial MY, mendampingi kliennya memenuhi pemanggilan oleh penyidik Polda Sumsel, Rabu (13/3/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus dokter yang dilaporkan melecehkan istri pasien masih terus bergulir di Polda Sumsel dan sudah masuk ke tahap penyidikan. 

Terbaru, Redho Junaidi, kuasa hukum TAF istri pasien yang melapor telah dilecehkan dokter Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring berinisial MY kini mengungkap isi rekaman CCTV di malam kejadian tersebut. 

Hal itu Redho sampaikan saat mendampingi kliennya bersama suami memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Renakta Polda Sumsel, dalam rangka penyidikan.

Salah satu tim kuasa hukum korban, Redho Junaidi mengatakan kliennya dam suami ditanya oleh penyidik seputar apa yang terjadi seperti yang terekam CCTV.

Sebelum klien dan suaminya, ada pasien lain yang berada di dalam ruangan tersebut sekitar 10 menit. 

"Tadi sekitar ada 8 pertanyaan yang ditanyakan kepada klien kami dan suami korban. Spesifik soal CCTV. Sebab mau dibandingkan dengan sebelumnya yang disebutkan hanya 10 menit, tetapi terhadap suami korban kurang lebih 30 menit," kata Redho, Rabu (13/12/2024).

Redho menuturkan, korban suami dan dokter Myd berada di dalam ruangan observasi (VIP) itu dalam rentang waktu kurang lebih 27-28 menit. Sebelum dokter datang, kedua pasutri itu ditemani oleh perawat selama beberapa menit saja.

"Klien kami dan suaminya di dalam ruangan itu sekitar 30 menit lebih. Pada menit awal, perawat di dalam sana bersama klien dan suaminya sekitar 3 atau 4 menit awal. Sampai akhirnya dokter datang," katanya.

Selama kurang lebih 27 menit itu, di dalam ruangan VIP hanya ada TAF, TH, dan dokter Myd. Namun jangkauan CCTV yang ada di lokasi hanya merekam peristiwa di luar.

Setelah itu suami korban keluar dari ruangan VIP sambil berjalan sempoyongan diikuti korban yang juga dalam keadaan yang sama. Sedangkan dokter Myd sudah keluar dari ruangan sebelumnya.

Keduanya sempoyongan diduga usai disuntik semacam obat penenang oleh dokter Myd.

"Artinya selama hampir 30 menit itu hanya ada suami korban, korban, dan dokter. Itu kan aneh ngapain dokter 30 menit di dalam ruangan itu. Yang pasti klien kami sudah tidak sadar hampir 30 menit, "katanya.

Terpisah Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini membenarkan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap TAF dan suaminya.

"Iya untuk keterangan tambahan," ujarnya.

Selain korban dan suami, dalam proses penyidikan ini dokter Myd juga bakal dipanggil besok untuk dimintai keterangan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved