Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien

Terancam Dilaporkan Balik Dokter MY, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Santai: Silahkan Saja

Kuasa hukum TAF wanita yang melapor jadi korban pelecehan menanggapi santai jika Dokter MY bakal melapor balik ke polisi. 

|
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Kuasa hukum TAF, Febriansyah SH bereaksi santai terkait dokter MY melalui kuasa hukumnya ancam bakal lapor balik 

Saat sudah setengah sadar ia melihat jika terlapor sudah membuka pakaian dan berbuat asusila terhadap korban.

Setelah kejadian itu, TAF yang tercatat sebagai warga Kecamatan Plaju, Palembang ini masih trauma setelah melaporkan kejadian yang dialaminya.

TAF telah diperlakukan tidak senonoh oleh oknum dokter spesialis Ortopedi yakni MY.

"Benar pak saya sudah menjadi korban oleh oknum dokter tersebut. Namun saya tidak bisa berkomentar terlalu banyak, langsung saja dengan PH (penasehat hukum) saya," katanya saat dihubungi Sripoku.com, Selasa, (27/2/2023), melalui telepon selulernya.

TAF juga menuturkan seperti laporannya kepada petugas SPKT Polda Sumsel, saat kejadian tersebut dirinya menemani sang suami yang sedang berobat kepada oknum dokter tersebut. Namun selesai berobat saat ia bertanya kepada suster, "Boleh pulang atau belum?"

Dijawab suster nanti menunggu oknum dokter tersebut. Tak berselang lama dokter tersebut datang dan meminta untuk observasi.

"Nah di sana saya diperlakukan tidak senonoh. Yang katanya awal menyuntikkan vitamin ke suami, dan sisanya ke saya. Saya sudah bilang saya sedang hamil, dijawab tidak apa apa," katanya.

Kronologi Versi Dokter MY

Dokter MY membantah tegas laporan sudah melecehkan melecehkan istri pasiennya yang tengah hamil 4 bulan dan mengungkap kronologi kejadian versi dokter MY

Terlapor MY disebut menawarkan modus simulasi penyuntikan syaraf kepada korban dan suaminya, hingga keduanya tidak sadar.

Terkait hal itu, dokter ortopedia di rumah sakit Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin, Sumsel ini lantas membantah keras.

Hal itu disampaikan dokter MY saat ia memenuhi panggilan majelis kehormatan Etik Kedokteran Wilayah Provinsi dan Cabang Palembang, Rabu (28/2/2024) pagi.

Diwakilkan Ketua MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran), MY mengatakan bahwa suntikan vitamin itu atas permintaan suaminya sendiri.

"Jadi suami itu sedang terapi, lalu diberikan suntikan penghilang rasa nyeri dan diberikan vitamin," kata Dr Anang Tribowo SpM, Ketua MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran), Cabang Palembang saat dikonfirmasi.

Terkait, TAF dilakukan suntik vitamin juga, itu atas dasar permintaan suaminya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved