Berita Palembang
Mahasiswa Asal Sudan Tertipu Beli Motor di Marketplace, Uang Sebesar Rp 20, 2 Juta Raib
Kepada petugas, ia menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/9/2025), sekitar pukul 08.00, saat dirinya berapa di rumah.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Yahia Hamid Mohamed Adam (40), mahasiswa asal Sudan yang kuliah disalah satu universitas di Palembang ini menjadi korban penipuan.
Ia ingin membeli sepeda motor Kawasaki Ninja lewat marketplace facebook namun tak ia dapatkan.
Yahia yang tinggal di Jalan Letjen Harun Sohar Lorong Rambutan Kecamatan Sukarami, Palembang ini melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang, Sabtu (6/9/2025) ,siang.
Kepada petugas, ia menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/9/2025), sekitar pukul 08.00, saat dirinya berapa di rumah.
"Cari motor pak, lalu melihat iklan penjual motor di marketplace motor Kawasaki ninja yang dijual seharga Rp 6, 9 juta ," ungkap dengan bahasa Indonesia terbata bata.
Karena tertarik dengan motor tersebut, lanjutnya, komunikasi pun berlanjut melalui WhatsApp dan dirinya diminta untuk melakukan transfer ke nomor rek Bank BRI 082701074819532 atas nama Gadis Permata dari dan nomor rek BRi 5294010520044539 atas nama Abdul Rohman.
" Setelah cocok harga saya langsung saya transfer uang pak sebesar Rp 6,9 juta.Namun setelah uang ditransfer terlapor ini malah minta Transfer kembali Uang Rp 6,2 juta. Hingga akhirnya ketiga kali korban kembali mentransfer uang sebesar Rp 7, 8 juta. Dengan total keseluruhan Rp 20, 2 juta," ungkapnya.
Baca juga: Istri Nelpon Ngaku Disekap Hendak Dijadikan Pemandu Karaoke, Salin Lapor ke Polrestabes Palembang
Ia baru sabar setelah uang tersebut dikirim dengan total Rp 20,2 juta. Namun motor tersebut ketika dikatakan terlapor ada di Bengkulu dan meminta uang kembali.
" Minta uang untuk ongkos kirim dari Kota Bengkulu, disitu lah saya saya pak. Dan melapor kesini. Berharap pelaku ditangkap atas laporan saya," harapnya.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban terkait aksi penipuan, yang diterima dengan kasus UU ITE.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Polestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.
Baca berita lainnya di google news
Korupsi Dana Hibah PMI Palembang, Mantan Wawako Fitrianti Agustinda dan Suami Segera Jalani Sidang |
![]() |
---|
Cara Beli Tiket OPI Waterfun Jakabaring, Ada Diskon 50 Persen Selama Bulan September |
![]() |
---|
Baru Keluar Penjara, Pria di Palembang Kembali Ditangkap Gegara Kasus Penggelapan Motor |
![]() |
---|
Bangunan SDN 31 Palembang Ada yang Rusak dan Roboh, Ratu Dewa : Cocok untuk Tempat Uji Nyali |
![]() |
---|
Dijanjikan Fee 5 Persen Proyek Rambu Jalan Tol di Solo, Wiraswasta di Palembang Tertipu Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.