Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien

Terancam Dilaporkan Balik Dokter MY, Kuasa Hukum Korban Dugaan Pelecehan Santai: Silahkan Saja

Kuasa hukum TAF wanita yang melapor jadi korban pelecehan menanggapi santai jika Dokter MY bakal melapor balik ke polisi. 

|
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Kuasa hukum TAF, Febriansyah SH bereaksi santai terkait dokter MY melalui kuasa hukumnya ancam bakal lapor balik 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Febriansyah kuasa hukum TAF wanita yang melapor jadi korban pelecehan menanggapi santai jika Dokter MY bakal melapor balik ke polisi. 

Sebelumnya, dokter MY melalui kuasa hukumnya Prof Bennadi Hay SH MH mengatakan apa yang disampaikan kuasa hukum korban tidak akurat dan mereka memiliki bukti-bukti otentik untuk kejadian sebenarnya.

Terkait hal tersebut, selaku kuasa hukum korban, Febriansyah menanggapi santai dan lebih fokus kepada proses yang sedang berjalan di Polda Sumsel.

"Silahkan saja itu hak mereka juga. Tapi kami tekankan disini, yang kami sampaikan adalah asas praduga tak bersalah," ujar Febriansyah kepada Tribunsumsel.com, Rabu (28/2/2024).

Dia menegaskan tidak ada berita atau informasi yang bohong disampaikan kepada awak media.

Apa yang disampaikan justru berdasar pada laporan polisi (LP) yang dibuat oleh kliennya.

"Dugaan jelas ada dugaan di LP laporan sudah itu ada laporan itu memang ada di Polda kita cuma menanggapi pertanyaan dari wartawan. Ini kan baru dugaan apa yang disampaikan klien kita dan kalau dia mau melaporkan kita, silahkan saja tidak ada masalah karena kita disini atas nama klien," tuturnya.

Baca juga: Terungkap Motif 4 Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes Kediri, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

 

Febri juga mempertanyakan informasi tidak akurat yang dimaksud oleh kuasa hukum dokter MY yang mana.

Sebab apa yang ia sampaikan hanya berdasar kepada laporan polisi.

"Kita tunggu saja prosesnya seperti apa, kalau pun disebut ada yang hoax kita ini kan berdasarkan LP yang dibuat klien kita," katanya.

Terkait proses yang sedang berjalan di Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, ia tak membantah jika memang menyampaikan proses sedang penyidikan dan mendekati gelar perkara.

"Karena prosesnya sudah mendekati gelar perkara," tandasnya.

SEBELUMNYA Advokat Assc Prof Bennadi Hay SH MH selaku kuasa hukum dokter MY oknum dokter yang sebelumnya tugas di RS Bunda Medika, Jakabaring, Banyuasin yang dilaporkan dugaan kasus pelecehan seksual terhadap istri pasein berinisial Taf (22).

Bennadi Hay sangat menyayangkan terkait pernyataan dari rekan seprofesi advokat yakni Febriansyah sebagai kuasa hukum TAF yang dimuat di sejumlah flatform media online dan media sosial.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved